15. Perumusan Saran Kebijakan Publik
Makalah : KEBIJAKAN
PUBLIK DAN APLIKASI
PERUMUSAN SARAN
KEBIJAKAN PUBLIK
TOPIK BAHASAN :
PERMASALAHAN SAMPAH DI RW 16 KELURAHAN KAPUK, JAKARTA
BARAT
A. Latar belakang dan perumusan masalah.
DKI Jakarta sebagai
Ibukota Negara Republik Indonesia merupakan kota megapolitan yang sibuk dan
berkembang cepat, dalam satu hari menghasilkan timbulan sampah sebesar +- 7000
ton (Sumber: Informasi Kebersihan Tahun 2016). Dengan jumlah penduduk yang
beraktifitas di Jakarta terus bertambah disertai dengan perubahan pola konsumsi
masyarakat mengakibatkan konsekuensi bertambahnya volume sampah dan kontribusi
beragamnya jenis sampah seperti sampah kemasan yang berbahaya dan/atau sulit
diurai oleh proses alam. Selain itu, sebagian besar masyarakat Jakarta masih
memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber
daya yang perlu dimanfaatkan. Sehingga masyarakat dalam menangani sampah masih
bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), yaitu sampah dikumpulkan,
diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah. Kesadaran dan perilaku
warga Jakarta untuk membuang sampah pada tempat sampah dan menjaga kebersihan
dan keindahan kotanya belum sepenuhnya terlihat terbentuk dari tiap kepribadian
warganya baik penduduk tetap maupun penduduk pendatang atau komuter. Dilain
pihak, ketersediaan lahan yang semakin sulit dan terbatas serta pengelolaan
sampah belum sesuai dengan metoda dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan
lingkungan. Keadaan ini mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya
mencari solusi pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan.
Peningkatan
produksi sampah telah menimbulkan masalah pada lingkungan seiring dengan
peningkatan jumlah penduduk perkotaan. Sementara, lahan tempat pembuangan akhir
(TPA) sampah juga makin terbatas. Kondisi ini makin memburuk manakala
pengelolaan sampah di masing-masing daerah masih kurang efektif, efisien, dan
berwawasan lingkungan serta tidak terkoordinasi dengan baik.
Sudradjat
(2008) menyatakan bahwa permasalahan sampah dapat dikatakan sebagai masalah
kultural karena dampaknya mengena pada berbagai sisi kehidupan terutama di kota
besar seperti Jakarta
Di permukiman kumuh rawan terjadi banyak masalah yang
menghinggapi warga dan lingkungannya. Sebut saja banjir. Seperti wilayah RW 16
Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, yang sering menjadi langganan banjir.
Ketua RW 16 Kelurahan Kapuk, Poniman Suwarno, mengatakan
permasalahan utama yang harus segera diselesaikan di wilayahnya adalah
lingkungan. "Kalau lagi musimnya, RW 16 itu bisa setiap hari kebanjiran.
Itu pasti kena banjir setiap gang itu. Surutnya paling tiga sampai empat hari.
Lumayan lama,"
Banjir yang sering melanda kawasan tersebut bukan hanya karena
tanah di wilayah tersebut rendah, melainkan juga ada permasalahan terhambatnya
saluran air Kali Kamal yang melintasi permukiman warga. Padahal untuk mengatasi
sampah, Poniman sudah melakukan kerja bakti dengan Petugas Prasarana Sarana
Umum (PPSU).
Permasalahan sampah juga berakibat dengan masalah kesehatan.
"Memang saluran air sudah jalan dan lebih baik daripada sebelumnya, tapi
yang paling urgen belakangan ini soal kesehatan. Banyak yang kena penyakit
demam berdarah di sini. Itu karena banyak genangan air, makanya meminta agar
lingkungannya diperbaiki," kata Poniman.
Air pada selokan tersebut bau, berwarna gelap, dipenuhi sampah,
bahkan tidak mengalir sama sekali. Menurut Sekretaris Keluharan Kapuk, Marwan
Saari, permasalahan lain yang melanda wilayah ini tidak hanya pada penyakit
fisik. Penyakit sosial pun kerap melanda RW 16.
B.
Menentukan secara pasti kepada siapa saran
kebijakan diajukan.
Dengan adanya permasalahan tingginya timbulan sampah di TPS (Tempat
Penampungan Sementara) dan keterbatasan
daya tampung TPA (Tempat Penampungan Akhir). Penanganan permasalahan sampah
yang kurang tepat dapat mengancam aspek keindahan kota dan pencemaran
lingkungan serta masalah kesehatan. Timbulnya permasalahan sampah saat ini
tidak terlepas dari perilaku warga masyarakat sebagai penghasil sampah.
Kenyataan di lapangan menunjukkan masih rendahnya
kesadaran warga masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitar mereka
dan belum melakukan pengelolaan sampah
di tingkat rumah tangga dengan baik, mulai dari memilah sampah, menyimpannya,
dan membuang sampah pada tempatnya, sehingga banyak kita temui sampah yang
tidak terangkut. Pemerintah DKI Jakarta
harus segera mengambil sebuah kebijakan yang cepat dan segera untuk mengambil
langkah dalam mengatasi permasalahan sampah ini dan tentunya kebijakan yang
akan diambil juga harus didukung dan tidak terlepas dari peran serta aktif seluruh masyarakat khususnya DKI
Jakarta yang harus terlibat bahu membahu dalam penanganan masalah sampah di
lingkungan terdekat mereka.
C.
Identifikasi masalah.
Berdasarkan latar belakang di
atas,maka dapat di identifikasikan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
cara mengatasi permasalahan sampah di Jakarta?
2. Bagaimana
cara edukasi kepada masyarakat terkait sampah?
3. Bagaimana
menyikapi keberatan daerah penunjang lokasi TPST - TPA berada, perlukah
dibuatkan alternatif kebijakan lain, semacam MOU atau regulasi lannya.
D. Tujuan
yang ingin dicapai.
Tujuan
penelitian merupakan hal yang hendak di capai dalam pedoman untuk melakukan
suatu kegiatan yang telah di rumuskan. Adapun tujuan di adakannya penelitian
ini adalah :
1. Untuk
membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan
dengan cara perbaikan fasilitas dan insfrastruktur pendukung.
2.
Untuk memberikan pengarahan dan edukasi bahwa membuang sampah pada
tempatnya itu sangat penting, serta memberikan aturan yang tegas agar menjadi
efek jera kepada masyarakat.
3. Mencoba
menganalisis dan memecahkan masalah tentang sampah, melalui mekanisme
kebijakan, terkait dengan lokasi TPST - TPA di luar Jakarta (Bantar Gebang),
serta memberikan alternatif TPST - TPA di lokasi lain, melalui Mou ataupun
regulasi.
E. Membuat
Asumsi yang diperlukan sehingga jelas batas dari analisis yang dilakukan.
-
Asumsinya
adalah, jika ada perbaikan insfrastruktur dan perbaikan fasilitas pengelolaan
sampah, maka diharapkan sikap mental masyarakat dapat berubah lebih disiplin
dalam hal kebiasaan membuang sampah sembarangan karena adanya dukunganfasilitas
yng memadai juga memanfaatkan teknologi dengan Membangun insenerator
di setiap kelurahan, secara bertahap.
-
Mengedukasi
masyarakat tentang penanganan sampah, serta dengan dibuatkan aturan/sanksi yang
tegas diharapkan akan memberikan efek jera kepada masyarakat.
-
Jika
lokasi TPA diluar DKI, perlunya dilakukan kerjasama/ Mou dengan daerah
penyangga TPA DKI misalnya dengan memberikan kompensasi dan regulasi lainnya.
Dengan demikian diharapkan antara pihak DKI dan daerah penyangga terdapat
hubungan saling efektif dan saling menguntungkan.
F. Mengidentifikasi
stake holder (pihak-pihak terkait)
Pemda
DKI sebagai perumus dan pembuat kebijakan, juga masyarakat umum serta pihak
ketiga yang terkait dengan kerjasama sebagai (Stakeholder), hendaknya saling
bahu membahu untuk dalam penanganan pengelolaan sampah ini. Hal ini penting
untuk pencapaian tujuan dari kebijakan itu sendiri, yaiu menciptakan Jakarta
yang bersih tertib serta masyarakat yang sehat.
G. Strategi Alternatif pemecahan masalah
Dari permasalahan yang telah
diindentifikasi diatas dapat dilakukan analisa masalah dan situasi sebagai
berikut:
- Kurangnya kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah ;
- Keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga membutuhkan lahan untuk memperluas lokasi TPA di daerah penyangga seperti di Bantar Gebang- Bekasi oleh karena itu diperlukan koordinasi dan prosedur yang intensif dengan daerah penyangga di luar DKI Jakarta ,
- Sistem pengangkutan sampah yang kurang hiegenis dan belum terpisah dari sampah organik dan anorganik ;
- Keterbatasan sarana tempat sampah;
- Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.
Selain itu, kita dapat mengembangkan
ide-ide solusi untuk dapat memecahkan masalah diatas sebagai berikut :
- Menyediakan sarana tempat sampah yang dapat memisahkan sampah organic dan anorganik;
- Peran serta masyarakat (Partisipasi) dalam mengelolah sampah mandiri menjadi kompos, daur ulang sampah menjadi produk ulang yang bisa dijual;
- Optimalisasi TPST - TPA sampah yang dikelolah oleh pihak swasta dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di sekitar TPST - TPA melalui Corporate Social Responsibility sebagai bentuk perjanjian kerjasama
- Sistem kelembagaan sampah yang terintegrasi melalui RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Pemda;
- Mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah;
- Membuat system aplikasi online yang dikelola oleh pemerintah tentang pengelolaan sampah yang menyediakan informasi dan menghubungkan antara pengepul /pengumpul sampah dengan pemilik sampah dengan pendekatan jual beli, dan melihat pencapaian kinerja dari anggota/staf yang terlibat dalam organisasi yang membidangi masalah sampah;
H. Analisis strategi sesuai dengan kriteria yang layak
Dari ide solusi diatas
dapat dianalisa dan menghasilkan beberapa variable antara lain :
Dari sisi cara
penyelesaian masalah :
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelolah sampah;
- Meningkatkan optimalisasi kerjasama di Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan Tempat Pembuangan Akhir sampah melalui Corporate Social Responsibility kepada masyarakat ;
- Meningkatkan sarana tempat sampah;
- Meningkatkan sumber pengetahuan dan teknologi tentang pengelolaan sampah melalui berbagai kegiatan antara lain; jurnal penelitian, ceramah, diskusi, seminar, dan lainnya;
- Meningkatkan koordinasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi melalui RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Pemda, dan pihak swasta;
- Menciptakan Penggunaan system aplikasi online tentang pengelolaan sampah.
INDIKATOR YANG
DIHARAPKAN:
- Menghilangkan sampah dengan cepat;
- Tersedianya sarana tempat sampah yang efektif dan efisien;
- Terciptanya sumberdaya manusia yang kreatif dalam menciptakan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan;
- Terciptanya keterpaduan dalam pengelolaan sampah antara masyarakat dengan RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Pemda, pihak swasta;
- Terciptanya keharmonisan dengan masyarakat di lokasi TPA yang berada pada wilayah penyangga seperti TPA Bantar Gebang-Bekasi;
- Terciptanya sampah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga memiliki nilai jual yang tinggi;
Berikut ini urutan partisipasi dan indikator diatas ;
Cepat : Prioritas IV nilai 2
Efektif dan efisien : Prioritas I nilai 5
Kreatif : Prioritas II nilai 4
Keterpaduan : Prioritas III nilai 3
Ekonomi : Prioritas V nilai 1
|
Tindakan Kebijakan
|
Cepat
|
Efektif dan Efisien
|
Kreatif
|
Keterpaduan
|
Ekonomi
|
Keharmonisan
|
Hasil
|
|
|
|
|
1
|
6
|
4
|
3
|
2
|
5
|
|
|
Partisipasi
|
VI
|
6x1
|
6x6
|
6x4
|
6x3
|
6x2
|
6x5
|
126
|
|
Koordinasi
|
IV
|
4x1
|
4x6
|
4x4
|
4x3
|
5x2
|
5x5
|
91
|
|
Membuat CSR
|
II
|
2x1
|
2x6
|
2x4
|
2x3
|
3x2
|
3x5
|
49
|
|
Menyediakan Sarana
|
V
|
5x1
|
5x6
|
5x4
|
5x3
|
1x2
|
1x5
|
77
|
|
Meningkatkan Pengetahuan dan
teknologi
|
I
|
1x1
|
1x6
|
1x4
|
1x3
|
2x2
|
2x5
|
31
|
|
Menciptakan Sistem Online
|
III
|
3x1
|
3x6
|
3x4
|
3x3
|
4x6
|
4x5
|
86
|
Dari tabel diatas dapat disimpulkan apa yang harus dilakukan dalam
penyelesaian masalah dalam pengelolaan sampah perlu diprioritaskan partisipasi
masyarakat, selanjutnya koordinasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi
melalui RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Pemda, dan pihak swasta, selanjutnya
menciptakan penggunaan system aplikasi online tentang pengelolaan sampah, selanjutnya
menyediakan sarana tempat sampah yang dapat memisahkan sampah organic dan
anorganik, dan Meningkatkan optimalisasi kerjasama di Tempat Pembuangan Akhir
sampah melalui Corporate Social Responsibility kepada masyarakat, serta
Meningkatkan sumber pengetahuan dan teknologi tentang pengelolaan sampah
melalui berbagai kegiatan antara lain; jurnal penelitian, ceramah, diskusi,
seminar, dan lainnya.
I. Pilihan Strategi alternatif
Untuk pemecahan masalah
penanganan sampah, mungkin dibawah ini adalah beberapa pilihan strategi
alternatif :
- Melakukan daur ulang sampah. Daur ulang sampah adalah salah satu strategi untuk mengolah sampah menjadi barang yang dapat diolah kembali. Namun hambatan terbesar dari hal ini adalah kebanyakan produk yang kita pakai tidak dirancang untuk dapat didaur ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Salah satu cara agar produsen merancang produk mereka dengan bahan yang bisa didaur ulang adalah pemberian insentif dalam bentuk pengurangan pajak atau lainnya
- Membuat perkumpulan bank sampah. Bank sampah ini bertujuan untuk mengurangi sampah dengan cara menabung sampah di bank sampah. Jadi sampah yang kita berikan akan ditukar dengan sejumlah uang. Sampah yang ditabung akan dijual lagi ke pengepul sampah dengan harga yang lebih tinggi
- Penerapan prinsip 4R yaitu :
·
Reduce (mengurangi), yaitu sebisa mungkin
melakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan
·
Reuse (memakai kembali). Sebisa mungkin
memakai barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang yang
disposable
·
recycle (mendaur ulang), yaitu sebisa
mungkin barang-barang yang sudah tidak berguna lagi bisa didaur ulang
·
Replace (mengganti). Yaitu gantilah
barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan
lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang ramah
lingkungan.
J. Penyampaian rekomendasi
Dari hasil
analisa beberapa indikator di atas, yang paling utama dalam proses penanganan
sampah di DKI Jakarta adalah tingkat
partisipasi masyarakat dan pilihan kedua diikuti koordinasi. Untuk itu
perlu dibuat berbagai program yang melibatkan stake holder terkait dan
masyarakat dalam proses penanganan sampah di lingkungan masing-masing. Misalnya
program tersebut adalah program Bank Sampah. Dengan program ini sampah yang
dikumpulkan oleh masyarakat akan dihargai dengan sejumlah uang. Adanya
pemberian uang/insentif ini tentunya akan membuat masyarakat tertarik dan akan
mau terlibat secara aktif dalam kegiatan ini sehingga sampah-sampah yang ada di
lingkungan akan dapat terkelola dengan baik.
Kesuksesan dari program ini tentunya sangat bergantung kepada pemerintah
DKI Jakarta karena program ini membutuhkan dukungan dana maupun
sarana/prasarana dari pemerintah.
Comments
Post a Comment