Dampak Perubahan Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi



TEORI PEMBANGUNAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
Dampak Perubahan Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi 

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ....................................................................................      i
DAFTAR ISI ...................................................................................................     ii
BAB I PENDAHULUAN ...............................................................................     1
A.    Latar Belakang  .....................................................................................     
B.     RumusanMasalah    ...............................................................................        
C.     Tujuan  Penulisan.....................................................................................  
D.    Sistematika ...........................................................................................      

BAB II PEMBAHASAN ................................................................................      
A.    Profil BPN Kota Tangerang  ................................................................        
B.     Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi (study kasus inovasi layanan Weekend service) ..........................................        
C.     Dampak perubahan untuk instansi dan Masyarakat  ..............................................      
- Perubahan Terencana......................................................................      
- Perubahan Tidak Terencana ............................................................      
D.      Tantangan dan Strategi  ...................................................................      
E.    Kajian Teori Husey DE  ..................................................................      
     
BAB III PENUTUP ........................................................................................      
A.    Kesimpulan  ..........................................................................................      
B.     Saran  ....................................................................................................      
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintah karena dirasa belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat, secara tidak langsung diakui oleh Instansi pemerintah tidak terkecuali pemerintah daerah, terbukti semua instansi pemerintah dengan gencar melakukan Reformasi Birokirasi di institusi masing-masing.
Untuk mencapai tujuan organisasi harus didukung dengan salah satu sumber daya manusia yang handal, juga teknologi informasi yang maju dan canggih. Kemajuan (Informasi dan Teknologi) yang demikian pesat, menuntut sumber daya manusia ASN untuk berkreasi dan berinovasi untuk perbaikan pelayanan publik.
BPN Kota Tangerang sebagai ujung tombak pendaftaran tanah, senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan terkait sistem pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi (komputer) sebagai sarana perbaikan pelayanan publiknya.
Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) adalah pemanfaatan teknologi dan aplikasi komputerisasi untuk seluruh kegiatan pendaftaran tanah yang ada pada Kantor-Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Komputerisasi ini terintegrasi dengan keseluruhan kegiatan-kegiatan yang dipantau oleh BPN RI melalui satelit.
Dan dengan dilakukannya KKP ini, menjadikan sistem kinerja dan pelayanan yang ada menjadi lebih efektif, efisian, terukur dan transparan. Serta kemajuan teknologi ini menimbulkan kompetensi positip di lingkungan BPN, salah satunya adalah inovasi yang dilakukan BPN Kota Tangerang yang dikenal dengan “Layanan Inovasi Weekend Service” yaitu layanan Public Service yang dilakukan tiap akhir pekan sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat.
Dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas tentang dampak perubahan yang terjadi terhadap organisasi terkait inovasi berbasis Informasi dan teknologi tersebut, dan kaitannya dengan kajian teori dari Ahli Manajemen Husey, DE.


B.       RumusanMasalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat menyimpulkan bahwa rumusan masalah dari makalah ini, yaitu:
1, Bagaimana Profil BPN Kota Tangerang  
2. Apa pengertian Layanan berbasis IT di BPN Kota Tangerang (study kasus layanan inovasi weekend service)?
3.    Apa Dampak perubahan bagi instansi dan masyarakat?
4.    Apa Tantangan dan Strategi menghadapi perubahan berbasis IT?
5.    Kajian Teori Husey DE, terkait layanan berbasis IT.

C.      Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas, kami dapat menyimpulkan bahwa tujuan penulisan makalah ini, yaitu:
1.    Profil BPN Kota Tangerang  
2. Menjelaskan Layanan berbasis IT di BPN Kota Tangerang (study kasus layanan inovasi weekend service)?
3.    Menjelaskan Dampak perubahan bagi Instansi dan Masyarakat.
4.    Menjelaskan Tantangan dan Strategi menghadapi perubahan.
5.    Menjelaskan Kajian teori Husey DE, terkait layanan berbasis IT.

D.      Sisitematika
Struktur makalah ini yaitu terdiri  dari 3 bab, yang disusun untuk membantu pembaca dalam membaca dan memahami isi dari makalah ini. Adapun susunannya terdiri atas:
BAB I Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II Pembahasan. Di dalamnya berisi tentang : Penjelasan Profil BPN Kota Tangerang, Pengertian Layanan berbasis IT di BPN Kota Tangerang (study kasus layanan inovasi weekend service).  Dampak perubahan bagi instansi dan masyarakat.  Tantangan dan Strategi menghadapi perubahan berbasis IT.   Kajian Teori Husey DE, terkait layanan berbasis IT.
BAB III Penutup, terdiri dari Kesimpulan dan Saran.




BAB II
PEMBAHASAN
  1. Profil BPN Kota Tangerang.
Deskripsi :
            Salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah mensejahterakan rakyat Indonesia yang adil dan merata, Seiring dengan itu didalam pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang antara lain menyatakan bahwa “bumi air dan kekayaaann yang terakandung didalamnya dikuasai oleh Negara yang dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Berdasarkan Keppres No.26 tahun 1988 mengenai pembentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan peningkatan dan penyempurnaan dari fungsi Dirjen Agraria (Depertemen Dalam Negeri).  Badan Pertanahan Nasional sebagai Lembaga Non Departemen merupakan instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 16 tahun 1993 tentang pembentukan Kantor Pertanahan Kotamadya Tangerang. Kantor Pertanahan Kota Tangerang adalah salah satu unit dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang merupakan bagian BPN RI yang ada di Provinsi. Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten memiliki tugas pokok menyelenggarakan sebagian kewenangan pemerintah pusat, di bidang pertanahan di daerah.
Badan Pertanahan Nasional terbentuk dengan peraturan terbaru berdasarkan PP No.10 tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasinal.
Kedudukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai berikut :
  1. Kantor Pertanahan Kota Tangerang beralamat : Jalan Perintis Kemerdekaan Kavling 5 Cikokol- Kota Tangerang.
  2. Kantor Pertanahan adalah Lembaga Vertikal Pelaksanaan Tugas Pemerintah Pusat di bidang pertanahan juga sebagai unsur pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
  3. Kantor Pertanahan dipimpin oleh Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi.
Undang-Undang No. 5 tahun 1960 (UUPA) merupakan salah satu dasar BPN melaksanakan tugas organisasi yang ditindak lanjuti oleh Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1961 yang telah diganti dengan PP.24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan PMNA/KBPN No. 3 tahun 1997, sebagai petunjuk pelaksana Peraturan Pemerintah tersebut.
Dibawah ini adalah profil organisasi Kantor Pertanahan Kota Tangerang.














Struktur Organisasi Unit Kerja

Motto, Visi dan Misi
Moto
Melayani dengan CERIA ( Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas, Akurat )
Visi
Menjadikan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai Lembaga Pelayanan Publik yang Prima demi mewujudkan kemakmuran Masyarakat Kota Tangerang
Misi
  1. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia yang Profesional serta meningkatkan Sarana dan Prasarana pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi;
  2. Mewujudkan pemetaan seluruh bidang tanah ke dalam peta tunggal untuk meminimalisasi bidang tanah yang tumpang tindih;
  3. Peningkatan pelayanan pendaftaran tanah secara cepat, tepat dan teratur penyelesaiannya untuk menguatkan hak – hak rakyat atas tanah secara berkelanjutan;
  4. Mewujudkan pengaturan dan penataan pertanahan yang seimbang secara optimal dan berkesinambungan berdasarkan tata ruang;
  5. Mewujudkan pengendalian pemanfaatan tanah dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan Rakyat serta meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pertanahan melalui Pokmasdartibnah;
  6. Meningkatkan upaya penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kota Tangerang secara Sistematik, tuntas dan memberikan kepastian hukum.


B.      Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi (study kasus inovasi layanan Weekend service).
            Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Teknologi Informasi (TI) yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini. TI telah mengubah wajah ekonomi konvensional yang lambat dan mengandalkan interaksi sumber daya fisik secara lokal menjadi ekonomi digital yang serba cepat dan mengandalkan interaksi sumber daya informasi secara global. Peran Internet tidak bisa dipungkiri dalam hal penyediaan informasi global ini sehingga dalam derajat tertentu, TI disamaratakan dengan Internet. Internet sendiri memang fenomenal kemunculannya sebagai salah satu tiang pancang penanda kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Internet menghilangkan semua batas-batas fisik yang memisahkan manusia dan menyatukannya dalam dunia baru, yaitu dunia “maya”. Setara dengan perkembangan perangkat keras komputer, khususnya mikro-prosesor, dan infrastruktur komunikasi, IT di internet berkembang dengan kecepatan yang sukar dibayangkan.
Demikian pula dengan BPN Kota Tangerang, seiring dengan Reformasi Birokrasi, instansi ini terus berbenah diri untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi komputer yaitu dengan Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
KKP ini terintegrasi dengan data layanan dan keseluruhan kegiatannya dipantau via satelit oleh BPN RI selaku organisasi induk. Tiap-tiap proses pelayanan pendaftaran tanah sudah diaplikasi dalam KKP tersebut, baik itu mengenai inputnya, prosedurnya, maupun output yang dihasilkan pun sudah terintegrasi dalam Komputerisasi Kegiatan Pertanahan tersebut.Termasuk sistem pelaporannya sudah terintegrasi secara komputerisasi dan online yang terangkum dalam SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan).
Dengan kemajuan IT tersebut, BPN Kota Tangerang sebagai pilot project, meluncurkan Inovasi layanan berbasis IT yang dikenal dengan Layanan “Weekend Service.”
PELAYANAN SABTU-MINGGU ( WEEKEND SERVICE )
Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai instansi pelayanan publik berupaya terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Pengembangan produk layanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan tidak dapat dihindari lagi. Kantor Pertanahan Kota Tangerang telah mengoperasikan layanan Larasita (Kantor Pertanahan Bergerak) dan sejak tahun 2012 telah melaksanakan juga percepatan layanan dengan melaksanakan kegiatan “one day service”.
Namun demikian, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan kendala-kendala yang dihadapi masyarakatdi lapangan antara lain minimnya informasi dan sulitnya masyarakat Kota Tangerang mendapatkan akses layanan. Masyarakat perkotaan sebagian besar merupakan karyawan yang memiliki kesibukan di hari kerja, kondisi lalu lintas yang seringkali macet, antrian pelayanan yang panjang menyebabkan pada hari-hari tersebut masyarakat tidak dapat memanfaatkan layanan pertanahan dan enggan untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung.Mempertimbangkan hal-hal di atas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang membuat produk layanan berupa Weekend Service (Layanan Akhir Pekan).
Pelaksanaan Weekend Service diharapkan dapat memberikan akses yang lebih besar bagi masyarakat/pemohon langsung untuk mendapatkan layanan pertanahan yang transparan, cepat dan lebih berkualitas sertadapat mendorong meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Weekend Service (Layanan Akhir Pekan), diinisiasi jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang, dan dimulai sejak tanggal 27 April 2013, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor PertanahanKota Tangerang No: 79/KEP-36.71/IV/2013 tanggal 02 April 2013, dimulailah pelayanan pertanahan pada Hari Sabtu, selanjutnya dikenal dengan nama layanan “Weekend Service”. Pada awal kegiatan ini Kantor Pertanahan Kota Tangerang melaksanakan pelayananuntuk 6 Jenis Layanan meliputi,
1). Pengecekan Sertipikat;
2). Perubahan Hak dari HGB ke HM (RSS),
3) Blokir; 4) Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan
5) Hapusnya Hak Tanggungan (Roya), serta
6).Konsultasi dan informasi pertanahan, dengan sasaran masyarakat pemilik tanah langsung/tanpa perantara.
Pada saat ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 12/SE/XI/2014 tanggal 06 Nopember 2014,pelayanan akhir pekan dikembangkan menjadi hari Sabtu dan Minggu.
Menyikapi Surat Edaran tersebut, maka Kantor Pertanahan menambah waktu pelayanan dengan hari minggu, serta menambah jenis layanan menjadi 8 jenis layanan, dengan layanan tambahan meliputi,
1). Pendaftaran SK. Hak untuk Hak Milik,
2).Pecatatan Sita dan
3). Informasi Nilai Tanah (ZNT),
yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang No: 124/KEP-36.71/XI/2014 tanggal 02 April 2014, tentang Jenis Pelayanan dan Pelimpahan Kewenangan Penanda-tanganan Buku Tanah dan sertipikat dalam rangka pelayanan pertanahan pada Hari Sabtu dan Minggu pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Untuk memastikan kegiatan ini konsisten dan berkelanjutan, maka alokasi anggaran dalam rangka pelaksanaan program Weekend Service ini telah ditetapkan dalamDIPA Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
C.      Dampak perubahan untuk instansi dan Masyarakat.
Dengan adanya layanan berbasis IT ini, menimbulkan dampak positip bagi instansi dan masyarakat, berikut gambarannya :
Dampak perubahan bagi instansi
Dampak perubahan bagi masyarakat
Pembukuan dilakukan secara komputerisasi, sudah tidak manual lagi.
Prosedur pelayanan dan pemantauan layanan sudah terintegrasi dengan KKP
Sistem pelaporan dan keseluruhan kegiatan terintegrasi dengan SKMPP (sistem kendali mutu program pertanahan).
Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sudah non tunai yaitu sudah melalui mekanisme EDC (Electronic Data Capturing)
Sehingga seluruh layanan menjadi lebih efektif dan effisien, terukur dan transparant.
Namun yang lebih penting dari itu, kualitas SDM ASN BPN mejadi lebih profesional dan tidak gagap teknologi, berkompetensi tinggi, sehingga pelayanan yang ada di instansi memenuhi kualifikasi pelayanan publik yang “Service Excellent”.

Dengan adanya pelaksanaan program Weekend Sevice, beberapa hal yang diharapkan antara lain
1). Terbukanya akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengurus langsung administrasi pertanahan tanpa melalui perantara/calo khususnya yang tidak mempunyai waktu yang cukup pada hari kerja biasa,
2).Dengan mengurus sendiri/langsung, masyarakat tidak dibebani biaya-biaya untuk perantara
3).Adanya kepastian syarat dan waktu yang dapat diketahui langsung oleh masyarakat.


C.1.    Perubahan Terencana :
Terkait dengan layanan publik yang berbasis Informasi dan teknology di Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Instansi ini menyiapkan segala infrastrukturnya, baik itu yang terkait dengan regulasi (peraturannya), perangkat teknologinya (hardware), maupun terkait sumber daya ASN nya melalui Diklat (Pendidikan dan latihan) terkait teknis kegiatan dimaksud. Sehingga dalam melaksanakan inovasi-inovasi layanan ini, secara hukum ada payung hukumnya, secara teknologi (hardware) dananya terakumulasi dalam DIPA satker, dan pelatihan-pelatihan teknis untuk Sumber daya ASN terakomodir.
Dan harapan untuk menjadikan layanan publik ini menjadi layanan yang service excellent menjadi acuan untuk memberikan yang terbaik untuk negeri.

C.2.    Perubahan Tidak Direncanakan
Terkait program layanan weekend service yang pilot project nya adalah Kantor Pertanahan Kota Tangerang, ternyata menimbulkan kompetensi yang sehat diantara Kantor-Kantor Pertanahan yang lain. Masing-masing Kantor tersebut berlomba untuk memberikan pelayanan publik terbaik melalui inovasi-inovasi yang dilakukan sebagai perbaikan pelayanan publik. Berikut inovasi-inovasi pelayanan publik di bidang BPN.
INOVASI PELAYANAN PERTANAHAN
  1. Layanan One Day Service (Layanan 1 hari selesai )
  2. Layanan Quick Service ( Layanan cepat )
  3. Layanan Weekend Service ( Layanan Sabtu Minggu )
  4. Layanan Tujuh Menit ( Lantum )
  5. Layanan Informasi Online www.bpn.go.id
  6. SMS Informasi Pertanahan 2409
http://www.bpn.go.id/Publikasi/Inovasi/SMS-Informasi-Pertanahan-2409
Kompetensi yang terjadi ini merupakan bagian Perubahan  tidak direncanakan. Kemajuan Informasi dan Teknologi bedampak demikian besar terhadap sistem organisasi dan masyarakat kita.

D.      Tantangan dan Strategi Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi (study kasus inovasi layanan Weekend service). 
Dampak Perubahan layanan berbasis Informasi dan teknologi ini, menimbulkan tantangan tersendiri untuk organisasi. Dan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut diantisipasi dengan strategi-strategi yang diharapkan mampu mengatasinya.
 Tantangan Perubahan
Strategi untuk perubahan
1.Regulasi terkat inovasi yang dilakukan.

Dibuatkan regulasi/payung hukumnya untuk layanan inovasi tersebut, sehingga jika ada temuan dari inspektorat/BPK sudah terakomodir payung hukumnya.
2. Hardware sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan).

Belanja modal untuk hardware sudah terakumulasi dalam DIPA Satker tahun berjalan.
3. Aplikasi (Software) KKP sudah terintergrasi dengan pamantauan BPN RI melalui satelit.

Senantiasa berkomunikasi aktif dengan admin di Pusat, terkait program aplikasi KKP, sehingga jika terjadi suatu masalah dapat terdeteksi secara cepat.
4. Sistem pembayaran PNBP BPN berbasis EDC (Electronic Data Capturing).

Menjalin komunikasi efektif dengan pihak bank persepsi terkait PNBP BPN.
5. Profesionalisme Sumber Daya ASN BPN.

Untuk peningkatkan mutu SDM yang profesional, diadakan DIKLAT teknis sebagai bagian profesionalitas service excellent.
6. Manajemen Leader BPN untuk selalu memotivasi pelaksana dibawahnya.

Kepala Kantor sebagai leader memotivasi dan mengapresiasi tim pelaksana dilapangan.
7.Edukasi dan Informasi kepada masyarakat terkait inovasi layanan publik.

Agar layanan inovasi diketahui oleh masyarakat, instansi mengadakan sosialisasi di masyarakat, bisa sosialisasi langsung, maupun melalui media lain, iklan dan brosur.
Pelaksanaan Weekend Service melalui beberapa tahapan yaitu 1) tahapan persiapan berupa rapat internal dan koordinasi dengan instansi terkait 2) tahapan sosialisasi melalui media spanduk, media cetak dan 3) tahapan pelaksanaan 4) tahapan evaluasi.



E.       Kajian Teori Husey DE
Terkait Inovasi Layanan berbasis Informasi & Teknologi (study kasus inovasi layanan Weekend service).  saya akan menganalisanya melalui teori dari HUSEY, DE.
Faktor-faktor pendorong perubahan menurut Teory Husey, DE (How to manage organiztional change, 2000;6)
  1. Perubahan teknologi
  2. Meningkatnya persaingan global
  3. Meningkatnya tuntutan pelanggan
  4. Berubahnya profil demografi negara
  5. Privatisasi kepemilikan bisnis
  6. Tuntutan peningkatan keuntungan dari pemegang saham.
Namun demikian saya hanya akan mengambil 1 variable dari teori Husey,DE  ttg perubahan yaitu variable perubahan teknologi.  
Berikut diagramnya:
Variabel
Dimensi
Indikator
Perubahan Teknologi
Komunikasi

HP
Komputer

Informasi
Internet
Media sosial.

Teknologi sebagai faktor pendorong perubahan sosial yang terjadi di masyarakat,  Teknologi Informasi (TI) yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini. TI telah mengubah wajah ekonomi konvensional yang lambat dan mengandalkan interaksi sumber daya fisik secara lokal menjadi ekonomi digital yang serba cepat dan mengandalkan interaksi sumber daya informasi secara global. Pun demikian dengan Instansi Pemerintah, khususnya instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti Badan Pertanahan Nasional.
Kemajuan teknologi IT mendorong instansi untuk melakukan terobosan baru dalam hal inovasi pelayanan publik.Pemanfaatan Teknologi memberikan banyak kemudahan hal prosedur kinerja layanan instansi publik. BPN dengan program KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) sudah mengadopsi teknologi sebagai sarana kinerjanya. Seluruh kegiatan yang sudah terintegrasi dengan dengan komputer BPN RI sebagai organisasi induknya via satelit.
Hal ini memberikan inovasi layanan baru yang kemudian dikenal dengan layanan berbasis IT “Weekend Service” atau layanan akhir pekan.
Dengan IT selain efektif dan efisiensi dalam layanan, juga mendorong banyak instansi pemerintah untuk berkompetensi positif memperbaiki layanan publiknya, sesuai amanat Reformasi Birokrasi.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan:
Teknologi Informasi, mengubah wajah pelayanan publik dari konvensional menjadi sistem komputerisasi, sehingga mekanisme kinerja instansi terintegrasi dalam sistem komputer. Dikenal dengan istilah KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan). Dimana seluruh pembukuan, prosedur layanan, penerimaan PNBP dan mekanisme pelaporan, tidak lagi secara manual dilakukan tetapi sudah dikomputerisasi.
Teknologi Informasi, melahirkan inovasi-inovasi layanan publik baru, sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. Salah satunya lahirnya layanan publik “Weekend Service” atau layanan akhir pekan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Teknologi informasi, sebagai alat komunikasi dan sarana kinerja memberikan banyak kemudahan bagi instansi dan masyarakat, sehingga layanan publik menjadi lebih, efektif, efisien, transparant, serta terukur dari segi waktu dan biaya untuk masyarakat.
B.      Saran :
                        Bertolak dari uraian diatas, maka selanjutnya dapat disimpulkan saran-saran sebagai berikut :
Meskipun teknologi ini memberi manfaat baik yang demikian besar, hendaknya kemajuan teknologi ini disikapi secara arif dan bijak. Karena tidak dapat dipungkiri, dampak kemajuan teknologi ini banyak membawa dampak negative juga.


Daftar Pustaka :
Siagian, Sondang. 1986. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. Jakarta: PT Gunung Agung.
Stephen, P.Robins. 1996. Prilaku Organisasi Konsep- Kontroversi Aplikasi Jilid 1. Jakarta : PT.Prenhallindo.

Comments

Popular posts from this blog

Teori Administrasi Klasik

Teori : Frederick W Taylor.

17. Teori Organisasi Publik