Makalah : Perencanaan Pembangunan Daerah



9. Makalah :
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

RPJMD KOTA DEPOK TAHUN 2011 – 2016
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN



Visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Depok  Tahun 2011–
2016 selaras dengan arahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006–2025 untuk pembangunan daerah tahap kedua. Perumusan visi dan misi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum daerah yang diperkirakan akan berlaku.



5.1    Visi

Dengan  mempertimbangkan  potensi,  kondisi,  permasalahan,  tantangan  dan  peluang  yang ada  di  Kota  Depok  serta  mempertimbangkan  budaya  yang  hidup  dalam  masyarakat,  maka visi  Pemerintah  Kota  Depok  tahun  2011–2016  yang  hendak  dicapai  dalam  tahapan  kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok adalah :

Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera

Maju didefinisikan sebagai :

   Kota yang maju dalam pelayanan publik, serta warganya berbudaya dan berakhlak mulia. Sejahtera didefinisikan sebagai :
   Kota yang aman dan nyaman, serta warganya hidup makmur dan bahagia.



5.2  Misi

Sebagai penjabaran  visi Pemerintah Kota Depok diatas disusunlah misi pembangunan Kota Depok  2011    2016  dalam  rangka  mewujudkan  visi  Terwujudnya  Kota  Depok  yang  Maju  dan Sejahtera, dengan rincian sebagai berikut :

1.   Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi;

2.   Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal;

3.   Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman;

4.   Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius.



5.3  Tujuan dan Sasaran

Tujuan merupakan sesuatu yang diinginkan. Tujuan juga bisa digunakan sebagai evaluasi  dan pengendalian  terhadap  misi  yang  telah  disusun.  Sementara  sasaran  merupakan  tolok  ukur keberhasilan  misi  yang  dijalankan  dalam  mencapai  Tujuan.  Berikut  ini  beberapa  tujuan  dan sasaran  setiap misi Pembangunan Kota Depok Tahun 2011 – 2016 :

Misi I (Pertama) : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi.
Tujuan misi pertama adalah :

A.     Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
B.     Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.










Sasaran

Tujuan : A. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sasaran dari tujuan ini adalah : Meningkatnya pelayanan yang efisien, efektif dan transparan.



Tujuan : B. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.      Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan.

2.      Meningkatnya tertib administrasi kependudukan.

3.      Meningkatnya ketertiban dan ketentraman masyarakat.

4.      Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana.



Misi II (Kedua) : Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Tujuan misi kedua adalah :

A.     Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah.

B.     Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.


Sasaran

Tujuan : A. Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah. Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM

2.    Meningkatnya nilai tambah pertanian perkotaan

3.    Meningkatnya daya saing dan potensi industri lokal/kreatif

4.    Meningkatnya efisiensi  dan perluasan  perdagangan dan jasa

5.    Berkembangnya pariwisata daerah

6.    Meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat

7.    Meningkatnya kompetensi  dan perlindungan tenaga kerja



Tujuan : B. Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah. Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal.

2.    Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.



Misi III (Ketiga)  :  Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman

Tujuan misi ketiga adalah :

A.     Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar;
B.     Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.









Sasaran

Tujuan : A.      Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar.

Sasaran dari tujuan ini adalah :

1.     Meningkatnya kualitas permukiman.

2.    Tertanganinya kemacetan kota;

3.    Tertanggulanginya banjir;

4.    Meningkatnya sanitasi lingkungan;



Tujuan : B.      Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan. Sasaran  dari Tujuan ini adalah :
Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.


Misi IV (Keempat) :  Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang  unggul, kreatif dan religius

Tujuan misi keempat adalah :

A.   Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreativitas dan prestasi masyarakat;

B.   Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama;

C.   Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.



Sasaran

Tujuan : A.      Menciptakan  iklim  kondusif  bagi  berkembangnya  kreatifitas  dan  prestasi masyarakat.

Sasaran dari Tujuan ini adalah :

1.     Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan;

2.    Berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan seni budaya;



Tujuan : B.  Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama. Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.      Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan;

2.      Meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga.



Tujuan : C.  Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat;

2.    Meningkatnya ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat
















Tabel 5.1.   Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Kota Depok

VISI:TerwujudnyaKotaDepokyangMajudanSejahtera
MISI
TUJUAN
SASARAN
Misi1:




Mewujudkanpelayanan publikyangprofesional, berbasisteknologi informasi
1.Meningkatkankualitas
pelayananpublik
1.Meningkatnyapelayananyangefisien,
efektifdantransparan
2.Meningkatkantatakelola
pemerintahanyangbaik
1.Meningkatnyakualitasmanajemen
pemerintahan
2.Meningkatnyatertibadministrasi
kependudukan
3.Meningkatnyaketertibandan
ketentramanmasyarakat
4.Meningkatnyapelayanan penanggulanganbencana
Misi2:

Mewujudkan kemandirianekonomi masyarakatberbasis potensilokal
1.Mengembangkanpotensi
ekonomilokaldan investasidaerah
1.Meningkatnyakemandiriandandaya
saingkoperasidanUKM
2.Meningkatnyanilaitambahpertanian
perkotaan
3.Meningkatnyadayasaingdanpotensi
industrilokal/kreatif
4.Meningkatnyaefisiensidanperluasan
perdagangandanjasa
5.Berkembangnyapariwisatadaerah
6.Meningkatnyainvestasidankegiatan ekonomimasyarakat
7.Meningkatnyakompetensidan
perlindungantenagakerja
2.Mengoptimalkan
Pendapatandan pembiayaan pembangunandaerah
1.Meningkatnyapenerimaandaerah
secaraoptimal
2.Meningkatnyakapasitaspembiayaan
pembangunandaerah
Misi3:

Mewujudkan infrastrukturdan lingkunganyangnyaman
1.Meningkatkankapasitas
dankualitasinfrastruktur dasar
1.Tertanganinyakemacetankota
2.Tertanggulanginyabanjir
3.Meningkatnyasanitasilingkungan
4.Meningkatnyakualitaspermukiman
2.Menciptakankondisikota
yangramahlingkungan
1.Meningkatnyakualitaspemanfaatan
ruangdanlingkunganhidup.
Misi4:

Mewujudkan sumberdayamanusia unggul,kreatifdan religius
1.Menciptakaniklim
kondusifbagi berkembangnya kreativitasdanprestasi masyarakat
1.Meningkatnyaaksesdankualitas
pendidikan
2.Berkembangnyapotensipemuda,
olahragadansenibudaya
2.Meningkatkankualitas kehidupankeluarga, berbangsadanberagama
1.Meningkatnyaperanagamadan masyarakatdalampembangunan
2.Meningkatnyakeberdayaan
perempuan,anakdankeluarga
3.Meningkatkankualitas kesehatandan kesejahteraansosial masyarakat
1.Meningkatnyakualitaskesehatan masyarakat
2.Meningkatnyaketahananpangandan
kesejahteraansosialmasyarakat





STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN



Strategi   dan   arah   kebijakan   merupakan   rumusan   perencanaan   komprehensif      mengenai bagaimana  Pemerintah  Daerah  mencapai  tujuan  dan  sasaran  RPJM  Daerah  dengan  efektif  dan efisien.   Selain   melakukan   perencanaan   komprehensif,   perencanaan   strategik   juga   dapat digunakan    untuk    melakukan    transformasi,    reformasi    dan    perbaikan    kinerja    birokrasi. Perencanaan  strategik  tidak  saja  mengagendakan  aktivitas  pembangunan,  tetapi  juga  segala program  yang   mendukung   dan   menciptakan   layanan   masyarakat   tersebut   dapat   dilakukan dengan  baik,  termasuk  di  dalamnya  upaya  memperbaiki  kinerja  dan  kapasitas  birokrasi,  sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Berdasarkan   rumusan   visi,   misi,   tujuan   dan   sasaran   yang   telah   dipaparkan   dalam   Bab   V, selanjutnya disusun strategi dan arah kebijakan dari masing-masing misi, sebagai berikut :

6.1  Strategi dan Arah Kebijakan Misi I (Pertama)

Misi   ke-1   adalah   mewujudkan   pelayanan   publik   yang   profesional,   berbasis   teknologi informasi.   Urusan   yang   terkait   dengan   misi   ini   pada   khususnya   adalah   urusan   yang berhubungan dengan pelayanan publik, dalam hal ini 13 jenis pelayanan dasar masyarakat dan
8  jenis  pelayanan  perijinan,  namun  secara  umum  misi  ini  terkait  denga  etos  kerja  dan
profesionalisme aparatur yang ada di seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok.

Strategi  dan  arah  kebijakan  misi  ini  yang  dijabarkan  menurut  sasarannya,  ialah  sebagai berikut:

A.    Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  pelayanan  yang  efisien,  efektif  dan  transparan, maka  strategi  dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan     meningkatkan kualitas  sumber  daya  manusia,  sarana  prasarana,  serta  pelayanan  secara  transparan, terstandarisasi dan berbasis pada teknologi informasi.

B.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan :

1.      Meningkatkan  peran  dan  fungsi  legislatif,  sarana  prasarana  pemerintahan,  kualitas kelembagaan  dan  tatalaksana,  perencanaan,  pengawasan,  pengendalian,  evaluasi dan pelaporan;

2.      Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan;

3.     Meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa;

4.     Meningkatkan penataan produk hukum,

5.     Meningkatkan kapasitas kecamatan dan kelurahan;

6.     Meningkatkan kerjasama daerah dan pelayanan pertanahan;

7.      Meningkatkan  keterbukaan  informasi  publik  dengan  mendayagunakan    teknologi informasi.

C.    Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  tertib  administrasi  kependudukan,  maka  strategi dan   arah   kebijakan   yang   akan   dilakukan   ialah   dengan   mengoptimalkan   pelayanan
kependudukan.



D.   Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  ketertiban  dan  ketentraman  masyarakat,  maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan penegakan perda dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.



E.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana, maka strategi dan    arah    kebijakan    yang    akan    dilakukan    ialah    dengan    meningkatkan    kualitas penanggulangan bencana alam, sosial dan kebakaran.

6.2 Strategi dan Arah Kebijakan Misi II (Kedua)

Misi   ke-2   adalah   mewujudkan   kemandirian   ekonomi   masyarakat   berbasis   potensi   lokal. Urusan  yang  terkait  dengan  misi  ini  khususnya  adalah  yang  berkaitan  dengan  peningkatan perekonomian   daerah   seperti   Koperasi   dan   Usaha   Mikro   Kecil   Menengah   (UMKM), Penanaman Modal, dan Ketahanan Pangan untuk urusan wajib. Adapun untuk urusan pilihan, terkait dengan Perdagangan, Industri, Jasa, Pariwisata, Pertanian dan Perikanan.

Strategi  dan  arah  kebijakan  misi  ini  yang  dijabarkan  menurut  sasarannya,  ialah  sebagai berikut:

A.    Dalam mencapai sasaran  meningkatnya  kemandirian  dan daya  saing  koperasi dan UMKM, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan akses dan  iklim  usaha  UMKM  serta  reaktivasi  peran  koperasi  sejalan  dengan  perkembangan dunia usaha;

B.    Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  nilai  tambah  pertanian  perkotaan,  maka  strategi dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  mengoptimalkan  produksi  dan produktivitas pertanian unggulan/potensial;

C.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya daya saing dan potensi industri  lokal/kreatif, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan kapasitas industri yang ada dan mengembangkan potensi yang baru;

D.   Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  efisiensi  dan  perluasan  perdagangan  dan  jasa, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan, sistem dan jaringan distribusi barang, serta pengembangan pasar dalam dan luar negeri;

E.    Dalam  mencapai  sasaran  berkembangnya  pariwisata  daerah,   maka  strategi  dan  arah kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  mengembangkan  potensi  pariwisata  dan mempromosikan pariwisata unggulan;

F.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, maka strategi  dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  mengembangkan  iklim kondusif bagi investasi dan usaha ekonomi baru;

G.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya kompetensi dan perlindungan tenaga kerja,  maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta menjaga sektor ekonomi basis;

H.   Dalam mencapai sasaran Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal, maka strategi dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  mengoptimalkan  penerimaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang berasal dari sumber lain;



I.     Dalam mencapai sasaran meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah, maka strategi  dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  meningkatkan  perolehan pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Jabar, BUMD dan pemanfaatan aset daerah.





6.3 Strategi dan Arah Kebijakan Misi III (Ketiga)

Misi ke-3 adalah mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman. Urusan yang terkait dengan  misi  ini  khususnya  adalah  yang  berkaitan  dengan  pembangunan,  peningkatan  dan pemeliharaan  prasarana,  sarana  dan  fasilitas  permukiman  dan  lingkungan  seperti  urusan Perumahan   Rakyat,   Perhubungan,   Pekerjaan   Umum,   Penataan   Ruang,   Pertanahan   dan Lingkungan Hidup.

Strategi  dan  arah  kebijakan  misi  ini  yang  dijabarkan  menurut  sasarannya,  ialah  sebagai berikut:

A.    Dalam  mencapai  sasaran  meningkatnya  kualitas  permukiman,  maka  strategi  dan  arah kebijakan   yang   akan   dilakukan   ialah   dengan   meningkatkan   pelayanan   air   bersih, pemakaman, serta ketersediaan rumah bagi masyarakat;

B.    Dalam mencapai sasaran tertanganinya kemacetan kota, maka strategi dan arah kebijakan yang   akan   dilakukan   ialah   dengan   meningkatkan   ketersediaan   dan   kualitas   sarana prasarana transportasi serta penataan kawasan strategis kota;

C.    Dalam mencapai sasaran tertanggulanginya banjir, maka strategi dan arah kebijakan yang akan    dilakukan    ialah   dengan    meningkatkan   kondisi    infrastruktur   dan   konservasi sumberdaya air;

D.   Dalam   mencapai   sasaran   meningkatnya   sanitasi   lingkungan,   maka   strategi   dan   arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan Meningkatkan penanganan persampahan, air limbah dan kesehatan lingkungan;

E.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup perkotaan,   maka   strategi   dan   arah   kebijakan   yang   akan   dilakukan   ialah   dengan meningkatkan   pemanfaatan   ruang   kota   dengan   menjaga   ruang   terbuka   hijau,   dan meningkatkan upaya konservasi serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

6.4 Strategi dan Arah Kebijakan Misi IV (Keempat)

Misi ke-4 adalah mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius. Urusan yang terkait dengan misi  ini  khususnya  adalah  yang  berkaitan  pembangunan  manusia  secara  menyeluruh  baik akal,   jiwa   maupun   raganya,   seperti   urusan   Pendidikan,   Kesehatan,   Sosial,   Kebudayaan, Keluarga  Berencana  dan  Keluarga  Sejahtera,  Ketenagakerjaan,  Olah  Raga  dan  Pemuda, Pemberdayaan  Masyarakat  dan  Desa,  Pemberdayaan  Perempuan  dan  Perlindungan  Anak serta Perpustakaan.

Strategi  dan  arah  kebijakan  misi  ini  yang  dijabarkan  menurut  sasarannya,  ialah  sebagai berikut:

A.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya akses dan kualitas pendidikan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana   prasarana   pendidikan,   SDM   pendidik,   pendidikan   masyarakat   dan   layanan
perpustakaan;




B.    Dalam  mencapai  sasaran  berkembangnya  potensi  pemuda,  olah  raga  dan  seni  budaya, maka  strategi  dan  arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  memberdayakan kepeloporan dan kewirausahaan pemuda, serta olahraga dan seni budaya;




C.    Dalam     mencapai     sasaran     meningkatnya     peran     agama     dan     masyarakat     dalam pembangunan,  maka  strategi  dan  arah   kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan meningkatkan  peran  agama,  kapasitas  kelembagaan  masyarakat,  kesadaran  berbangsa dan bernegara, serta peran serta masyarakat dalam pembangunan dan penanggulangan bahaya narkoba;

D.   Dalam mencapai sasaran meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga, maka strategi   dan   arah   kebijakan   yang   akan   dilakukan   ialah   dengan   meningkatkan   iklim kondusif  bagi  pengembangan  keberdayaan  perempuan  dan  anak    melalui  kemandirian berusaha, ketahanan keluarga dan pengembangan kreativitas anak;

E.    Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, maka strategi dan arah  kebijakan  yang  akan  dilakukan  ialah  dengan  meningkatkan  pelayanan  kesehatan, upaya preventif serta peran serta masyarakat;

F.    Dalam   mencapai   sasaran   meningkatnya   ketahanan   pangan   dan   kesejahteraan   sosial masyarakat,   maka   strategi   dan   arah   kebijakan   yang   akan   dilakukan   ialah   dengan meningkatkan ketahanan pangan, pelayanan kesejahteraan sosial, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Tabel 6.1.   Strategi dan Arah Kebijakan Kota Depok 2011-2016


VISI:TerwujudnyaKotaDepokyangMajudanSejahtera

MISI1:Mewujudkanpelayananpublikyangprofesional,berbasisteknologiinformasi
Tujuan
Sasaran
StrategidanArahKebijakan
1.Meningkatkankualitas
pelayananpublik
Meningkatnyapelayananyang
efisien,efektifdantransparan.
MeningkatkankualitasSDM,sarana
prasarana,sertapelayanansecara transparan,terstandarisasidanberbasis padateknologiinformasi.
2.Meningkatkantatakelola
pemerintahanyangbaik
1.Meningkatnyakualitas
manajemen pemerintahan.
1.Meningkatkanperandanfungsi
legislatif,saranaprasarana pemerintahan,kualitaskelembaaan dantatalaksana,perencanaan, pengawasan,pengendalian, evaluasidanpelaporan;
2.Meningkatkankualitaspengelolaan
keuangan;
3.Meningkatkankualitaspengadaan
barangdanjasa;
4.Meningkatkanpenataanproduk
hukum;












MISI1:Mewujudkanpelayananpublikyangprofesional,berbasisteknologiinformasi


5.Meningkatkankapasitaskecamatan
dankelurahan;
6.Meningkatkankerjasamadaerah
danpelayananpertanahan,serta
7.Meningkatkanketerbukaan
informasipublikdengan mendayagunakanteknologi informasi.
2.Meningkatnyatertib administrasi kependudukan.
Mengoptimalkanpelayanan kependudukan.
3.Meningkatnyaketertiban
danketentraman masyarakat.
MeningkatkanpenegakanPerdadan
kesadaranmasyarakatterhadaphukum
4.Meningkatnyapelayanan penanggulangan bencana.
Meningkatkankualitaspelayanan penanggulanganbencanaalam,sosial dankebakaran.

Misi2:Mewujudkankemandirianekonomimasyarakatberbasispotensilokal
1.Menciptakan
pertumbuhanekonomi yangberkualitas
1.Meningkatnya
kemandiriandandaya saingKoperasidanUKM.
Meningkatkanaksesdaniklimusaha
UMKMsertareaktivasiperankoperasi sejalandenganperkembangandunia usaha.
2.Meningkatnyanilai
tambahpertanian perkotaan.
Mengoptimalkanproduksidan
produktivitaspertanian unggulan/potensial.
3.Meningkatnyadayasaing
danpotensiindustri
lokal/kreatif.
Mengoptimalkankapasitasindustri
yangadadanmengembangkanpotensi baru.
4.Meningkatnyaefisiensi
danperluasan perdagangandanjasa.
Meningkatkansaranadanprasarana
perdagangan,sistemdanjaringan distribusibarang,serta pengembanganpasardalamdanluar negeri.
5.Berkembangnya pariwisatadaerah.
Mengembangkanpotensipariwisata danmempromosikanpariwisata unggulan.
6.Meningkatnyainvestasi
dankegiatanekonomi masyarakat.
Mengembangkaniklimyangkondusif
bagiinvestasidanusahaekonomibaru.
7.Meningkatnya
kompetensidan perlindungantenaga kerja.
Meningkatkanketrampilantenaga
kerja,pengawasanketenagakerjaan, sertamenjagasektorekonomibasis.









Misi2:Mewujudkankemandirianekonomimasyarakatberbasispotensilokal
2.Mengoptimalkan
Pendapatandan pembiayaandaerah
1.Meningkatnyapenerimaan
daerahsecaraoptimal.
Mengoptimalkanpenerimaan
PendapatanAsliDaerah(PAD)danyang berasaldarisumberlain.
2.Meningkatnyakapasitas
Pembiayaan pembangunandaerah.
Meningkatkanperolehanpendanaan
pembangunandariAPBN,APBDJabar, BUMDdanpemanfaatanasetdaerah.

Misi3:Mewujudkaninfrastrukturdanlingkunganyangnyaman
1.Meningkatkan
kapasitasdankualitas infrastrukturdasar
1.Meningkatnyakualitas
permukiman.
Meningkatkanpelayananairbersih,
pemakaman,sertaketersediaanrumah bagimasyarakat.
2.Tertanganinyakemacetan kota.
Meningkatkanketersediaandan kualitassaranaprasaranatransportasi, sertapenataankawasanstrategiskota.
3.Tertanggulanginyabanjir.
Meningkatkankondisiinfrastrukturdan
konservasisumberdayaair.
4.Meningkatnyasanitasi lingkungan.
Meningkatkanpenanganan persampahan,airlimbahdankesehatan lingkungan.
2.Menciptakankondisi
kotayangramah lingkungan
1.Meningkatnyakualitas
pemanfaatanruangdan lingkunganhidup perkotaan.
Meningkatkanpemanfaatanruangkota
denganmenjagaruangterbukahijau, danmeningkatkanupayakonservasi sertapengendalianpencemaran lingkunganhidup.

Misi4:Mewujudkansumberdayamanusiaunggul,kreatifdanreligius
1.Menciptakaniklim
kondusifbagi berkembangnya kreativitasdanprestasi masyarakat
1.Meningkatnyaaksesdan
kualitaspendidikan.
Meningkatkanketersediaandan
kualitassaranaprasaranapendidikan, SDMpendidik,pendidikanmasyarakat danlayananperpustakaan.
2.Berkembangnyapotensi
pemuda,olahragadan senibudaya.
Memberdayakanpotensikepeloporan
dankewirausahaanpemuda,serta olahragadansenibudaya.




















Misi4:Mewujudkansumberdayamanusiaunggul,kreatifdanreligius
2.Meningkatkankualitas
kehidupankeluarga, berbangsadan beragama
1.Meningkatnya
keberdayaanperempuan, anakdankeluarga.
Meningkatkaniklimkondusifbagi
pengembangankeberdayaan perempuandananakmelalui kemandirianberusaha,ketahanan keluargadanpengembangankretivitas anak;
2.Meningkatnyaperan agamadanmasyarakat dalampembangunan.
Meningkatkanperanagama,kapasitas kelembagaanmasyarakat,kesadaran berbangsadanbernegara,sertaperan sertamasyarakatdalampembangunan danpenanggulanganbahayanarkoba;
3.Meningkatkankualitas
kesehatandan
kesejahteraansosial masyarakat
1.Meningkatnyakualitas
kesehatanmasyarakat.
Meningkatkanpelayanankesehatan,
upayapreventifsertaperanserta masyarakat.
2.Meningkatnyaketahanan
pangandan kesejahteraansosial masyarakat.
Meningkatkanketahananpangan,
pelayanankesejahteraansosial,serta penanggulangankemiskinandan pengangguran.
















INDIKATOR KINERJA DAERAH
Penetapan Indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi RPJM Daerah pada akhir periode perencanaan. Pencapaian target merupakan hasil dari akumulasi pencapaian indicator outcome dari pelaksanaan program pembangunan daerah tiap tahun yang dilaksanakan oleh semua OPD pada Pemerintah Kota Depok selama 5 tahun dengan para pemangku kepentingan daerah.
Indikator Kinerja Daerah dalam RPJM Daerah Kota Depok Tahun 2011-2016 meliputi Indikator Kinerja Pembangunan Daerah yang menjelaskan tentang pencapaian setiap Misi RPJM Daerah, serta Indikator Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010. Target Indikator Kinerja ditetapkan dengan mengacu pada target yang ditetapkan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta arahan RPJPD Kota Depok Tahun 2006-2025 dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya daerah.



















Misi
Indikator Kinerja
Kondisi awal (2010)
Target Capaian Kinerja
2011
2012
2013
2014
2015
2016
Pertama :
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi
Indeks Kepuasan Masyarakat (%)
79.3
80
80.5
81.0
81.5
82.0
82.5
Opini BPK
WDP
WDP
WDP
WTP
WTP
WTP
WTP
Kepemilikan KTP (%)
94,99
100
100
100
100
100
100
Penegakan Perda
13
23
33
43
53
63
73
Tingkat Waktu Tanggap daerah layanan
41
41
50
58
66
75
83,33
Kedua :
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal
Jumlah koperasi aktif (%)
32,43
37,43
42,43
47,43
52,43
57,43
62,43
Kontribusi PDRB Pertanian terhadap PDRB Kota (%)
2,21
2,17
2,08
1,96
1,86
1,82
1,76
Kontribusi PDRB Industri terhadap PDRB Kota (%)
36,27
32,27
36,55
36,93
37,41
37,63
37,96
Kontribusi PDRB Perdagangan terhadap PDRB Kota (%)
35,55
36,98
37,40
37,89
38,18
38,73
39,12
Kontribusi PDRB Pariwisata terhadap PDRB Kota (%)
0,05
0,05
0,04
0,04
0,04
0,04
0,03
Laju Pertumbuhan Investasi (% kenaikan dibanding tahun sebelumnya)

10%
10%
10%
10%
10%
10%












Tingkat Pengangguran terbuka
9.83
9,33
8,72
8,22
7,72
7,22
6,72
Pendapatan asli daerah
(% kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada APBD Murni )
20
15
15
15
15
15
15
Pendapatan di luar PAD
(% kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada APBD Murni)
3,99
5,61
10,96
11,06
11,15
11,25
Ketiga :
Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman
Titik macet yang ditangani (buah/tahun)
3
2
2
2
2
2
2
Titik/lokasi banjir yang ditangani (buah/tahun)
3
2
2
2
2
2
2
Cakupan layanan persampahan (%)
38
38
47
59
64
67
71
Rumah tangga pengguna air bersih (%)
82,39
84
86
88
90
92
95
Penambahan Lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) public (lokasi/tahun)
2
0
1
2
2
2
2
Keempat :
Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A (%)
97,64
94.54
94.64
94.73
94.83
94.92
95.02
APM SMP/MTs/Paket B (%)
82,51
82.76
82.85
82.93
83.01
83.09
83.18
APM SMA/SMK/MA/Pa- ket C (%)
64,84
79.48
79.56
79.64
79.72
79.8
79.88
Jumlah lapangan olahraga yang dibangun/diperbaiki (buah/tahun)
55
1
1
1
1
1
1
Jumlah RW Layak Anak
2
2
14
26
38
50
63
Swadaya masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat (% )
5
5
10
15
20
25
25
Angka Kematian Ibu (AKI) per 100 ribu kelahiran hidup
40
37
34
31
28
25
22
Angka Kematian Bayi (AKB) (%)
26,58
26,32
26,06
25,8
25,56
25,30
25,10
Prevalensi gizi buruk/persentase balita gizi buruk (%)
0,17
0,16
0,14
0,13
0,12
0,10
0,09
Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)(%)
20,06
25
30
35
40
45
45























Analisa terhadap evaluasi Dokumen RPJMD Kota Depok Tahun 2011 – 2016

} Kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator yang ditetapkan, ditemukan beberapa indikator-indikator kinerja RPJMD yang sulit  tercapai dan tidak sesuai dengan kebijakan nasional contoh kepemilikan KTP dimana kita ketahui semua bahwa dalam hal kepemilikan KTP tentunya target harus 100 % jumlah penduduk Kota Depok tapi untuk pendataan untuk kepemilikan e-KTP yang semestinya menjadi target Pemerintah Daerah sebagaimana merupakan pelaksanaan dari Undang Undang tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
} Kesesuaian isu strategis yang perlu diperbaikan dan disesuaikan dengan kebijakan nasional contohnya adanya penambahan kalimat semula infrastruktur dasar menjadi infrastruktur dasar perkotaan.
} Perlunya rumusan target setiap indikator kinerja program. Hal ini dimaksudkan untuk dapat mempermudah dalam mengukur setiap target indikator kinerja program yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah Kota Depok.
} Misi Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal pada salah satu indikator kinerja Kontribusi pertanian terhadap PDRB Kota (%) mengalami penurunan dari kondisi awal 2,21% menjadi 1,76 %. Terdapat indikasi adanya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, akan tetapi kebutuhan pangan masyarakat depok semakin meningkat, untuk itu perlu direncanakan LP2B (Lahan pangan berkelanjutan) untuk meningkatkan kondisi pertanian di Kota Depok.
} Indikator kinerja Kontribusi pariwisata terhadap PDRB Kota (%) mengalami penurunan dari kondisi awal 0.05% menjadi 0.03 %. Kebutuhan wisata masyarakat Kota Depok semakin meningkat namun keterbatasan objek wisata membuat masyarakat mencari obyek wisata seperti Bogor dan Jakarta. Depok memiliki situ yang keberadaannya  belum dimanfaatkan secara maksimal. Perencanaan, pengelolan dan pengembangan kawasan situ sebagai kawasan wisata merupakan salah satu solusi dan diharapkan akan menghasilkan multiplier effect bagi seluruh komponen kota.
} Sasaran mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman dengan indikator tertanganinya kemacetan kota : Dari struktur fisik kota Depok terlihat bahwa pengembangan fisik kota terlalu dipusatkan untuk perdagangan dan pemerintahan serta fasilitas publik lainnya di sepanjang Jalan Margonda.
} Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menyatakan pembangunan infrastruktur masih tertinggal. Maka rencana untuk menangani kemacetan adalah perlebaran simpang jalan, perlebaran jalan kota dan jalan lingkungan, pembangunan ruas jalan toll seperti Cinere-Depok dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
} Penjabaran Visi, misi dan program Kepala Daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas kepala daerah dan arah kebijakan keuangan daerah dengan mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) daerah kota Depok.
} Dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh Komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
} Dokumen RPJMD kota Depok 2011-2016 menurut saya sudah bagus karena mencakup keseluruhan aspek-aspek pembangunan. Namun pada 9 isu strategis RPJMD ada hal penting yang tidak masuk ke dalam isu strategis, yaitu peningkatan pendidikan anak. Padahal pendidikan merupakan aspek utama yang selalu menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.




Comments

Popular posts from this blog

Teori Administrasi Klasik

Teori : Frederick W Taylor.

17. Teori Organisasi Publik