Makalah : Perencanaan Pembangunan Daerah
9. Makalah :
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
RPJMD KOTA DEPOK TAHUN 2011 – 2016
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN
Visi dan misi
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Depok Tahun 2011–
2016 selaras dengan arahan Rencana pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006–2025 untuk pembangunan
daerah tahap kedua. Perumusan visi dan misi ini dilakukan untuk menjawab
permasalahan umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum
daerah yang diperkirakan akan berlaku.
5.1 Visi
Dengan
mempertimbangkan potensi, kondisi,
permasalahan, tantangan dan
peluang yang ada di
Kota Depok serta
mempertimbangkan budaya yang
hidup dalam masyarakat,
maka visi Pemerintah Kota
Depok tahun 2011–2016
yang hendak dicapai
dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota
Depok adalah :
Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera
Maju
didefinisikan sebagai :
• Kota
yang maju dalam pelayanan publik, serta warganya berbudaya dan berakhlak mulia.
Sejahtera didefinisikan sebagai :
• Kota yang aman dan nyaman, serta warganya hidup
makmur dan bahagia.
5.2 Misi
Sebagai penjabaran visi Pemerintah Kota Depok diatas disusunlah
misi pembangunan Kota Depok 2011 –
2016 dalam rangka
mewujudkan visi Terwujudnya Kota
Depok yang Maju
dan Sejahtera, dengan rincian sebagai berikut :
1. Mewujudkan pelayanan publik yang
profesional, berbasis teknologi informasi;
2. Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat
berbasis potensi lokal;
3. Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang
nyaman;
4. Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius.
5.3 Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan sesuatu yang diinginkan. Tujuan
juga bisa digunakan sebagai evaluasi dan
pengendalian terhadap misi
yang telah disusun.
Sementara sasaran merupakan
tolok ukur keberhasilan misi
yang dijalankan dalam
mencapai Tujuan. Berikut
ini beberapa tujuan
dan sasaran setiap misi
Pembangunan Kota Depok Tahun 2011 – 2016 :
Misi I (Pertama) : Mewujudkan pelayanan publik
yang profesional, berbasis teknologi informasi.
Tujuan
misi pertama adalah :
A. Meningkatkan
kualitas pelayanan publik;
B. Meningkatkan
tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasaran
Tujuan : A. Meningkatkan kualitas pelayanan
publik.
Sasaran dari tujuan ini adalah : Meningkatnya pelayanan yang efisien,
efektif dan transparan.
Tujuan : B. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran
dari tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan.
2.
Meningkatnya tertib administrasi kependudukan.
3.
Meningkatnya ketertiban dan ketentraman masyarakat.
4.
Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana.
Misi II (Kedua) : Mewujudkan kemandirian ekonomi
masyarakat berbasis potensi lokal.
Tujuan misi kedua adalah :
A. Mengembangkan
potensi ekonomi lokal dan investasi daerah.
B. Mengoptimalkan
pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.
Sasaran
Tujuan : A. Mengembangkan potensi ekonomi
lokal dan investasi daerah. Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM
2.
Meningkatnya nilai tambah pertanian perkotaan
3.
Meningkatnya daya saing dan potensi industri lokal/kreatif
4.
Meningkatnya efisiensi dan
perluasan perdagangan dan jasa
5.
Berkembangnya pariwisata daerah
6.
Meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat
7.
Meningkatnya kompetensi dan
perlindungan tenaga kerja
Tujuan : B. Mengoptimalkan pendapatan dan
pembiayaan pembangunan daerah. Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal.
2.
Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.
Misi III (Ketiga)
: Mewujudkan Infrastruktur dan
lingkungan yang nyaman
Tujuan misi ketiga adalah :
A. Meningkatkan
kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar;
B. Menciptakan
kondisi kota yang ramah lingkungan.
Sasaran
Tujuan : A.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1. Meningkatnya
kualitas permukiman.
2.
Tertanganinya kemacetan kota;
3.
Tertanggulanginya banjir;
4.
Meningkatnya sanitasi lingkungan;
Tujuan : B.
Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan. Sasaran dari Tujuan ini adalah :
Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan
lingkungan hidup.
Misi IV (Keempat) : Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, kreatif dan religius
Tujuan misi keempat adalah :
A. Menciptakan
iklim kondusif bagi berkembangnya kreativitas dan prestasi masyarakat;
B. Meningkatkan
kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama;
C. Meningkatkan
kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran
Tujuan : A.
Menciptakan iklim kondusif
bagi berkembangnya kreatifitas
dan prestasi masyarakat.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan;
2.
Berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan seni budaya;
Tujuan : B.
Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan;
2.
Meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga.
Tujuan : C.
Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.
Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat;
2.
Meningkatnya ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat
Tabel 5.1.
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Kota Depok
VISI:TerwujudnyaKotaDepokyangMajudanSejahtera
|
||
MISI
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
Misi1:
Mewujudkanpelayanan publikyangprofesional,
berbasisteknologi informasi
|
1.Meningkatkankualitas
pelayananpublik
|
1.Meningkatnyapelayananyangefisien,
efektifdantransparan
|
2.Meningkatkantatakelola
pemerintahanyangbaik
|
1.Meningkatnyakualitasmanajemen
pemerintahan
|
|
2.Meningkatnyatertibadministrasi
kependudukan
|
||
3.Meningkatnyaketertibandan
ketentramanmasyarakat
|
||
4.Meningkatnyapelayanan penanggulanganbencana
|
||
Misi2:
Mewujudkan kemandirianekonomi masyarakatberbasis
potensilokal
|
1.Mengembangkanpotensi
ekonomilokaldan
investasidaerah
|
1.Meningkatnyakemandiriandandaya
saingkoperasidanUKM
|
2.Meningkatnyanilaitambahpertanian
perkotaan
|
||
3.Meningkatnyadayasaingdanpotensi
industrilokal/kreatif
|
||
4.Meningkatnyaefisiensidanperluasan
perdagangandanjasa
|
||
5.Berkembangnyapariwisatadaerah
|
||
6.Meningkatnyainvestasidankegiatan ekonomimasyarakat
|
||
7.Meningkatnyakompetensidan
perlindungantenagakerja
|
||
2.Mengoptimalkan
Pendapatandan
pembiayaan pembangunandaerah
|
1.Meningkatnyapenerimaandaerah
secaraoptimal
|
|
2.Meningkatnyakapasitaspembiayaan
pembangunandaerah
|
||
Misi3:
Mewujudkan infrastrukturdan lingkunganyangnyaman
|
1.Meningkatkankapasitas
dankualitasinfrastruktur
dasar
|
1.Tertanganinyakemacetankota
|
2.Tertanggulanginyabanjir
|
||
3.Meningkatnyasanitasilingkungan
|
||
4.Meningkatnyakualitaspermukiman
|
||
2.Menciptakankondisikota
yangramahlingkungan
|
1.Meningkatnyakualitaspemanfaatan
ruangdanlingkunganhidup.
|
|
Misi4:
Mewujudkan sumberdayamanusia unggul,kreatifdan religius
|
1.Menciptakaniklim
kondusifbagi
berkembangnya kreativitasdanprestasi masyarakat
|
1.Meningkatnyaaksesdankualitas
pendidikan
|
2.Berkembangnyapotensipemuda,
olahragadansenibudaya
|
||
2.Meningkatkankualitas kehidupankeluarga,
berbangsadanberagama
|
1.Meningkatnyaperanagamadan masyarakatdalampembangunan
|
|
2.Meningkatnyakeberdayaan
perempuan,anakdankeluarga
|
||
3.Meningkatkankualitas kesehatandan kesejahteraansosial
masyarakat
|
1.Meningkatnyakualitaskesehatan masyarakat
|
|
2.Meningkatnyaketahananpangandan
kesejahteraansosialmasyarakat
|
||
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi
dan arah kebijakan
merupakan rumusan perencanaan
komprehensif mengenai
bagaimana Pemerintah Daerah
mencapai tujuan dan
sasaran RPJM Daerah
dengan efektif
dan efisien. Selain melakukan
perencanaan komprehensif, perencanaan
strategik juga dapat digunakan untuk
melakukan transformasi, reformasi
dan perbaikan kinerja
birokrasi. Perencanaan
strategik tidak saja
mengagendakan aktivitas pembangunan,
tetapi juga segala program yang
mendukung dan menciptakan
layanan masyarakat tersebut
dapat dilakukan dengan baik,
termasuk di dalamnya
upaya memperbaiki kinerja
dan kapasitas birokrasi,
sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Berdasarkan rumusan
visi, misi, tujuan
dan sasaran yang
telah dipaparkan dalam
Bab V, selanjutnya disusun
strategi dan arah kebijakan dari masing-masing misi, sebagai berikut :
6.1 Strategi dan Arah Kebijakan
Misi I (Pertama)
Misi
ke-1 adalah mewujudkan
pelayanan publik yang
profesional, berbasis teknologi informasi. Urusan
yang terkait dengan
misi ini pada
khususnya adalah urusan
yang berhubungan dengan pelayanan publik, dalam hal ini 13 jenis
pelayanan dasar masyarakat dan
8 jenis pelayanan
perijinan, namun secara
umum misi ini
terkait denga etos
kerja dan
profesionalisme aparatur yang ada di seluruh jajaran Pemerintah
Kota Depok.
Strategi dan
arah kebijakan misi
ini yang dijabarkan
menurut sasarannya, ialah
sebagai berikut:
A.
Dalam mencapai sasaran
meningkatnya pelayanan yang
efisien, efektif dan
transparan, maka
strategi dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan
meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, sarana prasarana,
serta pelayanan secara
transparan, terstandarisasi dan berbasis pada teknologi informasi.
B.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan,
maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan :
1. Meningkatkan peran
dan fungsi legislatif,
sarana prasarana pemerintahan,
kualitas kelembagaan dan tatalaksana,
perencanaan, pengawasan, pengendalian,
evaluasi dan pelaporan;
2. Meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan;
3.
Meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa;
4.
Meningkatkan penataan produk hukum,
5.
Meningkatkan kapasitas kecamatan dan kelurahan;
6.
Meningkatkan kerjasama daerah dan pelayanan pertanahan;
7. Meningkatkan keterbukaan
informasi publik dengan
mendayagunakan teknologi
informasi.
C.
Dalam mencapai sasaran
meningkatnya tertib administrasi
kependudukan, maka strategi dan
arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan mengoptimalkan pelayanan
kependudukan.
D. Dalam
mencapai sasaran meningkatnya ketertiban
dan ketentraman masyarakat,
maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan
meningkatkan penegakan perda dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
E.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana,
maka strategi dan arah kebijakan
yang akan dilakukan
ialah dengan meningkatkan kualitas penanggulangan bencana alam,
sosial dan kebakaran.
6.2 Strategi dan Arah Kebijakan Misi
II (Kedua)
Misi
ke-2 adalah mewujudkan
kemandirian ekonomi masyarakat
berbasis potensi lokal. Urusan yang
terkait dengan misi
ini khususnya adalah
yang berkaitan dengan
peningkatan perekonomian
daerah seperti Koperasi
dan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM), Penanaman Modal, dan Ketahanan
Pangan untuk urusan wajib. Adapun untuk urusan pilihan, terkait dengan
Perdagangan, Industri, Jasa, Pariwisata, Pertanian dan Perikanan.
Strategi dan
arah kebijakan misi
ini yang dijabarkan
menurut sasarannya, ialah
sebagai berikut:
A. Dalam mencapai sasaran meningkatnya kemandirian
dan daya saing koperasi dan UMKM, maka strategi dan arah
kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan akses dan iklim
usaha UMKM serta
reaktivasi peran koperasi
sejalan dengan perkembangan dunia usaha;
B. Dalam
mencapai sasaran meningkatnya nilai
tambah pertanian perkotaan, maka strategi
dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan
mengoptimalkan produksi dan produktivitas pertanian
unggulan/potensial;
C. Dalam mencapai sasaran meningkatnya daya
saing dan potensi industri lokal/kreatif,
maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan
mengoptimalkan kapasitas industri yang ada dan mengembangkan potensi yang baru;
D. Dalam
mencapai sasaran meningkatnya efisiensi
dan perluasan perdagangan
dan jasa, maka strategi dan
arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan sarana dan
prasarana perdagangan, sistem dan jaringan distribusi barang, serta
pengembangan pasar dalam dan luar negeri;
E.
Dalam mencapai sasaran
berkembangnya pariwisata daerah,
maka strategi dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan
mengembangkan potensi pariwisata
dan mempromosikan pariwisata unggulan;
F. Dalam mencapai sasaran meningkatnya
investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, maka strategi dan
arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan mengembangkan iklim kondusif bagi investasi dan usaha
ekonomi baru;
G. Dalam mencapai sasaran meningkatnya
kompetensi dan perlindungan tenaga kerja,
maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan
keterampilan tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta menjaga sektor
ekonomi basis;
H. Dalam mencapai sasaran Meningkatnya penerimaan
daerah secara optimal, maka strategi dan
arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan mengoptimalkan penerimaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang
berasal dari sumber lain;
I. Dalam mencapai sasaran meningkatnya
kapasitas pembiayaan pembangunan daerah, maka strategi dan
arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan meningkatkan perolehan pendanaan pembangunan dari APBN,
APBD Jabar, BUMD dan pemanfaatan aset daerah.
6.3 Strategi dan Arah Kebijakan Misi
III (Ketiga)
Misi ke-3 adalah mewujudkan
Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya
adalah yang berkaitan
dengan pembangunan, peningkatan
dan pemeliharaan prasarana, sarana
dan fasilitas permukiman
dan lingkungan seperti
urusan Perumahan Rakyat, Perhubungan, Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang,
Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Strategi dan
arah kebijakan misi
ini yang dijabarkan
menurut sasarannya, ialah
sebagai berikut:
A. Dalam
mencapai sasaran meningkatnya kualitas
permukiman, maka strategi
dan arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan meningkatkan pelayanan
air bersih, pemakaman, serta
ketersediaan rumah bagi masyarakat;
B. Dalam mencapai sasaran tertanganinya
kemacetan kota, maka strategi dan arah kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan
meningkatkan ketersediaan dan
kualitas sarana prasarana
transportasi serta penataan kawasan strategis kota;
C. Dalam mencapai sasaran tertanggulanginya
banjir, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan
ialah dengan meningkatkan
kondisi infrastruktur dan
konservasi sumberdaya air;
D.
Dalam mencapai sasaran
meningkatnya sanitasi lingkungan, maka
strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah
dengan Meningkatkan penanganan persampahan, air limbah dan kesehatan
lingkungan;
E. Dalam mencapai sasaran meningkatnya
kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup perkotaan, maka
strategi dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan meningkatkan pemanfaatan ruang
kota dengan menjaga
ruang terbuka hijau,
dan meningkatkan upaya konservasi serta pengendalian pencemaran
lingkungan hidup.
6.4 Strategi dan Arah Kebijakan Misi
IV (Keempat)
Misi ke-4 adalah mewujudkan SDM
unggul, kreatif dan religius. Urusan yang terkait dengan misi ini
khususnya adalah yang
berkaitan pembangunan manusia
secara menyeluruh baik akal,
jiwa maupun raganya,
seperti urusan Pendidikan,
Kesehatan, Sosial, Kebudayaan, Keluarga Berencana
dan Keluarga Sejahtera,
Ketenagakerjaan, Olah Raga
dan Pemuda, Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan
Anak serta Perpustakaan.
Strategi dan
arah kebijakan misi
ini yang dijabarkan
menurut sasarannya, ialah
sebagai berikut:
A.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya akses dan kualitas pendidikan,
maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan
ketersediaan dan kualitas sarana
prasarana pendidikan, SDM
pendidik, pendidikan masyarakat
dan layanan
perpustakaan;
B. Dalam
mencapai sasaran berkembangnya potensi
pemuda, olah raga
dan seni budaya, maka strategi
dan arah kebijakan
yang akan dilakukan
ialah dengan memberdayakan kepeloporan dan kewirausahaan
pemuda, serta olahraga dan seni budaya;
C. Dalam mencapai sasaran
meningkatnya peran agama
dan masyarakat dalam pembangunan, maka
strategi dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan meningkatkan peran
agama, kapasitas kelembagaan
masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta peran serta
masyarakat dalam pembangunan dan penanggulangan bahaya narkoba;
D. Dalam mencapai sasaran meningkatnya
keberdayaan perempuan, anak dan keluarga, maka strategi dan
arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan meningkatkan iklim kondusif bagi
pengembangan keberdayaan perempuan
dan anak melalui
kemandirian berusaha, ketahanan keluarga dan pengembangan kreativitas
anak;
E.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat,
maka strategi dan arah kebijakan yang
akan dilakukan ialah
dengan meningkatkan pelayanan
kesehatan, upaya preventif serta peran serta masyarakat;
F.
Dalam mencapai sasaran
meningkatnya ketahanan pangan
dan kesejahteraan sosial masyarakat, maka
strategi dan arah
kebijakan yang akan
dilakukan ialah dengan meningkatkan ketahanan pangan,
pelayanan kesejahteraan sosial, serta penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran.
Tabel 6.1. Strategi dan Arah Kebijakan Kota Depok
2011-2016
VISI:TerwujudnyaKotaDepokyangMajudanSejahtera
|
||
MISI1:Mewujudkanpelayananpublikyangprofesional,berbasisteknologiinformasi
|
||
Tujuan
|
Sasaran
|
StrategidanArahKebijakan
|
1.Meningkatkankualitas
pelayananpublik
|
Meningkatnyapelayananyang
efisien,efektifdantransparan.
|
MeningkatkankualitasSDM,sarana
prasarana,sertapelayanansecara
transparan,terstandarisasidanberbasis padateknologiinformasi.
|
2.Meningkatkantatakelola
pemerintahanyangbaik
|
1.Meningkatnyakualitas
manajemen
pemerintahan.
|
1.Meningkatkanperandanfungsi
legislatif,saranaprasarana
pemerintahan,kualitaskelembaaan dantatalaksana,perencanaan,
pengawasan,pengendalian, evaluasidanpelaporan;
|
2.Meningkatkankualitaspengelolaan
keuangan;
|
||
3.Meningkatkankualitaspengadaan
barangdanjasa;
|
||
4.Meningkatkanpenataanproduk
hukum;
|
||
MISI1:Mewujudkanpelayananpublikyangprofesional,berbasisteknologiinformasi
|
||
5.Meningkatkankapasitaskecamatan
dankelurahan;
|
||
6.Meningkatkankerjasamadaerah
danpelayananpertanahan,serta
|
||
7.Meningkatkanketerbukaan
informasipublikdengan
mendayagunakanteknologi informasi.
|
||
2.Meningkatnyatertib administrasi kependudukan.
|
Mengoptimalkanpelayanan
kependudukan.
|
|
3.Meningkatnyaketertiban
danketentraman
masyarakat.
|
MeningkatkanpenegakanPerdadan
kesadaranmasyarakatterhadaphukum
|
|
4.Meningkatnyapelayanan penanggulangan bencana.
|
Meningkatkankualitaspelayanan
penanggulanganbencanaalam,sosial dankebakaran.
|
|
Misi2:Mewujudkankemandirianekonomimasyarakatberbasispotensilokal
|
||
1.Menciptakan
pertumbuhanekonomi yangberkualitas
|
1.Meningkatnya
kemandiriandandaya
saingKoperasidanUKM.
|
Meningkatkanaksesdaniklimusaha
UMKMsertareaktivasiperankoperasi
sejalandenganperkembangandunia usaha.
|
2.Meningkatnyanilai
tambahpertanian perkotaan.
|
Mengoptimalkanproduksidan
produktivitaspertanian
unggulan/potensial.
|
|
3.Meningkatnyadayasaing
danpotensiindustri
lokal/kreatif.
|
Mengoptimalkankapasitasindustri
yangadadanmengembangkanpotensi
baru.
|
|
4.Meningkatnyaefisiensi
danperluasan
perdagangandanjasa.
|
Meningkatkansaranadanprasarana
perdagangan,sistemdanjaringan
distribusibarang,serta pengembanganpasardalamdanluar negeri.
|
|
5.Berkembangnya pariwisatadaerah.
|
Mengembangkanpotensipariwisata
danmempromosikanpariwisata unggulan.
|
|
6.Meningkatnyainvestasi
dankegiatanekonomi
masyarakat.
|
Mengembangkaniklimyangkondusif
bagiinvestasidanusahaekonomibaru.
|
|
7.Meningkatnya
kompetensidan
perlindungantenaga kerja.
|
Meningkatkanketrampilantenaga
kerja,pengawasanketenagakerjaan,
sertamenjagasektorekonomibasis.
|
|
Misi2:Mewujudkankemandirianekonomimasyarakatberbasispotensilokal
|
||
2.Mengoptimalkan
Pendapatandan pembiayaandaerah
|
1.Meningkatnyapenerimaan
daerahsecaraoptimal.
|
Mengoptimalkanpenerimaan
PendapatanAsliDaerah(PAD)danyang
berasaldarisumberlain.
|
2.Meningkatnyakapasitas
Pembiayaan
pembangunandaerah.
|
Meningkatkanperolehanpendanaan
pembangunandariAPBN,APBDJabar,
BUMDdanpemanfaatanasetdaerah.
|
|
Misi3:Mewujudkaninfrastrukturdanlingkunganyangnyaman
|
||
1.Meningkatkan
kapasitasdankualitas infrastrukturdasar
|
1.Meningkatnyakualitas
permukiman.
|
Meningkatkanpelayananairbersih,
pemakaman,sertaketersediaanrumah
bagimasyarakat.
|
2.Tertanganinyakemacetan kota.
|
Meningkatkanketersediaandan
kualitassaranaprasaranatransportasi, sertapenataankawasanstrategiskota.
|
|
3.Tertanggulanginyabanjir.
|
Meningkatkankondisiinfrastrukturdan
konservasisumberdayaair.
|
|
4.Meningkatnyasanitasi lingkungan.
|
Meningkatkanpenanganan
persampahan,airlimbahdankesehatan lingkungan.
|
|
2.Menciptakankondisi
kotayangramah
lingkungan
|
1.Meningkatnyakualitas
pemanfaatanruangdan
lingkunganhidup perkotaan.
|
Meningkatkanpemanfaatanruangkota
denganmenjagaruangterbukahijau,
danmeningkatkanupayakonservasi sertapengendalianpencemaran lingkunganhidup.
|
Misi4:Mewujudkansumberdayamanusiaunggul,kreatifdanreligius
|
||
1.Menciptakaniklim
kondusifbagi
berkembangnya kreativitasdanprestasi masyarakat
|
1.Meningkatnyaaksesdan
kualitaspendidikan.
|
Meningkatkanketersediaandan
kualitassaranaprasaranapendidikan,
SDMpendidik,pendidikanmasyarakat danlayananperpustakaan.
|
2.Berkembangnyapotensi
pemuda,olahragadan
senibudaya.
|
Memberdayakanpotensikepeloporan
dankewirausahaanpemuda,serta
olahragadansenibudaya.
|
|
Misi4:Mewujudkansumberdayamanusiaunggul,kreatifdanreligius
|
||
2.Meningkatkankualitas
kehidupankeluarga,
berbangsadan beragama
|
1.Meningkatnya
keberdayaanperempuan,
anakdankeluarga.
|
Meningkatkaniklimkondusifbagi
pengembangankeberdayaan
perempuandananakmelalui kemandirianberusaha,ketahanan
keluargadanpengembangankretivitas anak;
|
2.Meningkatnyaperan agamadanmasyarakat
dalampembangunan.
|
Meningkatkanperanagama,kapasitas
kelembagaanmasyarakat,kesadaran berbangsadanbernegara,sertaperan
sertamasyarakatdalampembangunan danpenanggulanganbahayanarkoba;
|
|
3.Meningkatkankualitas
kesehatandan
kesejahteraansosial masyarakat
|
1.Meningkatnyakualitas
kesehatanmasyarakat.
|
Meningkatkanpelayanankesehatan,
upayapreventifsertaperanserta
masyarakat.
|
2.Meningkatnyaketahanan
pangandan
kesejahteraansosial masyarakat.
|
Meningkatkanketahananpangan,
pelayanankesejahteraansosial,serta
penanggulangankemiskinandan pengangguran.
|
|
INDIKATOR
KINERJA DAERAH
Penetapan Indikator kinerja daerah bertujuan untuk memberi
gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi RPJM Daerah pada
akhir periode perencanaan. Pencapaian target merupakan hasil dari akumulasi
pencapaian indicator outcome dari pelaksanaan program pembangunan daerah tiap
tahun yang dilaksanakan oleh semua OPD pada Pemerintah Kota Depok selama 5
tahun dengan para pemangku kepentingan daerah.
Indikator Kinerja Daerah dalam RPJM Daerah Kota Depok Tahun
2011-2016 meliputi Indikator Kinerja Pembangunan Daerah yang menjelaskan
tentang pencapaian setiap Misi RPJM Daerah, serta Indikator Kinerja
penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 54
Tahun 2010. Target Indikator Kinerja ditetapkan dengan mengacu pada target yang
ditetapkan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta arahan RPJPD
Kota Depok Tahun 2006-2025 dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya
daerah.
Misi
|
Indikator Kinerja
|
Kondisi awal (2010)
|
Target Capaian Kinerja
|
||||||
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
||||
Pertama :
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi
informasi
|
Indeks Kepuasan Masyarakat (%)
|
79.3
|
80
|
80.5
|
81.0
|
81.5
|
82.0
|
82.5
|
|
Opini BPK
|
WDP
|
WDP
|
WDP
|
WTP
|
WTP
|
WTP
|
WTP
|
||
Kepemilikan KTP (%)
|
94,99
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
100
|
||
Penegakan Perda
|
13
|
23
|
33
|
43
|
53
|
63
|
73
|
||
Tingkat Waktu Tanggap daerah layanan
|
41
|
41
|
50
|
58
|
66
|
75
|
83,33
|
||
Kedua :
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal
|
Jumlah koperasi aktif (%)
|
32,43
|
37,43
|
42,43
|
47,43
|
52,43
|
57,43
|
62,43
|
|
Kontribusi PDRB Pertanian terhadap PDRB Kota (%)
|
2,21
|
2,17
|
2,08
|
1,96
|
1,86
|
1,82
|
1,76
|
||
Kontribusi PDRB Industri terhadap PDRB Kota (%)
|
36,27
|
32,27
|
36,55
|
36,93
|
37,41
|
37,63
|
37,96
|
||
Kontribusi PDRB Perdagangan terhadap PDRB Kota (%)
|
35,55
|
36,98
|
37,40
|
37,89
|
38,18
|
38,73
|
39,12
|
||
Kontribusi PDRB Pariwisata terhadap PDRB Kota (%)
|
0,05
|
0,05
|
0,04
|
0,04
|
0,04
|
0,04
|
0,03
|
||
Laju Pertumbuhan Investasi (% kenaikan dibanding tahun
sebelumnya)
|
10%
|
10%
|
10%
|
10%
|
10%
|
10%
|
|||
Tingkat Pengangguran terbuka
|
9.83
|
9,33
|
8,72
|
8,22
|
7,72
|
7,22
|
6,72
|
|
Pendapatan asli daerah
(% kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada APBD Murni )
|
20
|
15
|
15
|
15
|
15
|
15
|
15
|
|
Pendapatan di luar PAD
(% kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada APBD Murni)
|
3,99
|
5,61
|
10,96
|
11,06
|
11,15
|
11,25
|
||
Ketiga :
Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman
|
Titik macet yang ditangani (buah/tahun)
|
3
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Titik/lokasi banjir yang ditangani (buah/tahun)
|
3
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Cakupan layanan persampahan (%)
|
38
|
38
|
47
|
59
|
64
|
67
|
71
|
|
Rumah tangga pengguna air bersih (%)
|
82,39
|
84
|
86
|
88
|
90
|
92
|
95
|
|
Penambahan Lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) public
(lokasi/tahun)
|
2
|
0
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Keempat :
Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius
|
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A (%)
|
97,64
|
94.54
|
94.64
|
94.73
|
94.83
|
94.92
|
95.02
|
APM SMP/MTs/Paket B (%)
|
82,51
|
82.76
|
82.85
|
82.93
|
83.01
|
83.09
|
83.18
|
|
APM SMA/SMK/MA/Pa- ket C (%)
|
64,84
|
79.48
|
79.56
|
79.64
|
79.72
|
79.8
|
79.88
|
|
Jumlah lapangan olahraga yang dibangun/diperbaiki (buah/tahun)
|
55
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
|
Jumlah RW Layak Anak
|
2
|
2
|
14
|
26
|
38
|
50
|
63
|
|
Swadaya masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat (% )
|
5
|
5
|
10
|
15
|
20
|
25
|
25
|
|
Angka Kematian Ibu (AKI) per 100 ribu kelahiran hidup
|
40
|
37
|
34
|
31
|
28
|
25
|
22
|
|
Angka Kematian Bayi (AKB) (%)
|
26,58
|
26,32
|
26,06
|
25,8
|
25,56
|
25,30
|
25,10
|
|
Prevalensi gizi buruk/persentase balita gizi buruk (%)
|
0,17
|
0,16
|
0,14
|
0,13
|
0,12
|
0,10
|
0,09
|
|
Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)(%)
|
20,06
|
25
|
30
|
35
|
40
|
45
|
45
|
Analisa
terhadap evaluasi Dokumen RPJMD Kota Depok Tahun 2011 – 2016
} Kesesuaian
antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator yang ditetapkan,
ditemukan beberapa indikator-indikator kinerja RPJMD yang sulit tercapai dan tidak sesuai dengan kebijakan
nasional contoh kepemilikan KTP dimana kita ketahui semua bahwa dalam hal
kepemilikan KTP tentunya target harus 100 % jumlah penduduk Kota Depok tapi
untuk pendataan untuk kepemilikan e-KTP yang semestinya menjadi target
Pemerintah Daerah sebagaimana merupakan pelaksanaan dari Undang –
Undang tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
} Kesesuaian
isu strategis yang perlu diperbaikan dan disesuaikan dengan kebijakan nasional
contohnya adanya penambahan kalimat semula infrastruktur dasar menjadi
infrastruktur dasar perkotaan.
} Perlunya
rumusan target setiap indikator kinerja program. Hal ini dimaksudkan untuk
dapat mempermudah dalam mengukur setiap target indikator kinerja program yang
ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah Kota Depok.
} Misi
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal pada salah
satu indikator kinerja Kontribusi pertanian terhadap PDRB Kota (%) mengalami
penurunan dari kondisi awal 2,21% menjadi 1,76 %. Terdapat indikasi adanya
peralihan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, akan tetapi kebutuhan
pangan masyarakat depok semakin meningkat, untuk itu perlu direncanakan LP2B
(Lahan pangan berkelanjutan) untuk meningkatkan kondisi pertanian di Kota
Depok.
} Indikator
kinerja Kontribusi pariwisata terhadap PDRB Kota (%) mengalami penurunan dari
kondisi awal 0.05% menjadi 0.03 %. Kebutuhan wisata masyarakat Kota Depok
semakin meningkat namun keterbatasan objek wisata membuat masyarakat mencari
obyek wisata seperti Bogor dan Jakarta. Depok memiliki situ yang
keberadaannya belum dimanfaatkan secara
maksimal. Perencanaan, pengelolan dan pengembangan kawasan situ sebagai kawasan
wisata merupakan salah satu solusi dan diharapkan akan menghasilkan
multiplier effect bagi seluruh komponen kota.
} Sasaran
mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman dengan indikator
tertanganinya kemacetan kota : Dari struktur fisik kota Depok terlihat bahwa
pengembangan fisik kota terlalu dipusatkan untuk perdagangan dan pemerintahan
serta fasilitas publik lainnya di sepanjang Jalan Margonda.
} Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menyatakan pembangunan
infrastruktur masih tertinggal. Maka rencana untuk menangani kemacetan adalah perlebaran simpang jalan, perlebaran jalan kota dan jalan lingkungan, pembangunan
ruas jalan toll seperti Cinere-Depok dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
} Penjabaran Visi, misi dan program Kepala Daerah ke dalam
strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas kepala daerah
dan arah kebijakan keuangan daerah dengan mempertimbangkan rencana pembangunan
jangka panjang (RPJP) daerah kota Depok.
} Dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus
acuan bagi seluruh Komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan
pembangunan daerah yang berkesinambungan.
} Dokumen RPJMD kota Depok 2011-2016 menurut saya sudah
bagus karena mencakup keseluruhan aspek-aspek pembangunan. Namun pada 9 isu
strategis RPJMD ada hal penting yang tidak masuk ke dalam isu strategis, yaitu
peningkatan pendidikan anak. Padahal pendidikan merupakan aspek utama yang
selalu menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.
Comments
Post a Comment