Tinjauan Kritis terhadap teori Max Webber
Tugas : TEORI
ADMINISTRASI PUBLIK
(Tinjauan Kritis terhadap Teori Max Webber)
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ........................................................................................................ BAB I Pendahuluan
A.
Birokrasi menurut
Max Webber...................................................................
B.
Type
ideal Birokrasi menurut Max Webber.....................................................
C.
Karakteristik Struktural Organisasi Birokrasi
Menurut Weber:..........................
BAB II Gambaran Umum
Demokrasi yang
ideal........................................................
BAB III Kondisi
birokrasi di Indonenesia.........................................
.......................
A.
Relevansi teori Max
Webber
BAB IV Kesimpulan
dan
saran.....................................................................................
Bab I
Pendahuluan
A.
Birokrasi
Menurut Max Webber.
Birokrasi
merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik dan perencana,
pelaksana, dan pengawas kebijakan. Pelaksanaan birokrasi setiap negara
berbeda-beda tergantung dari sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap
negara. Dengan begitu birokrasi di Negara maju tentu akan berbeda dengan
birokrasi di Negara berkembang. Birokrasi yang diterapkan sudah bagus atau
belum di Negara Indonesia dapat terlihat dari penyediaan pelayanan publik oleh
pemerintah kepada masyarakatnya.
Di
Negara berkembang terutama Indonesia, pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan
oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini
mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi geografis, sumber daya
manusia, sumber penerimaan, dan teknologi informasi.
Dan
pastinya sangat diperlukan solusi yang baik untuk mengatasi bagaimana caranya
memperbaiki birokrasi yang ada di Indonesia, karena setiap negara yang baik
juga memiliki kondisi birokrasi yang baik dan stabil.
Oleh
karena itu makalah ini akan membahas bagaimana pelaksanaan birokrasi di
Indonesia. Dan sudah bisa dianggap efisien atau belum jika dibandingkan dengan
karakteristik birokrasi Weber.
Pengertian
Birokrasi
Birokrasi
terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya
kekuasaan. Dari pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi
adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan
prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid
atau kaku. Diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando
dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari
pada tingkat atas.
Pada
rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan
dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur
ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya
terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus
dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.
Max
Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana
pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan
(subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.”
Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal
oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun
juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan
sebab-akibatnya.
Selain
itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan pelayanan
publik. Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan
posisi mereka ini bergantung terhadap prestasi dan produktivitas kerja mereka
sendiri.
B. Tipe Ideal Birokrasi Menurut Max
Webber
Konsep Pokok Dalam Birokrasi
(Webber /Type Ideal)
Teori : 1. A Division of
work based on functional spelization.
2. A system of rules covering the right and duties of
position incumbent.
3. A sistem of procedure for dealing with the work
situasion.
4. Impersonality of interpersonal relationship.
5. Selection for employment and promotion based on
technical kompetensi.
6. A well defined hierarchy of authority.
Sosiolog terkenal Max Weber mengemukakan
konsep birokrasi, yang menyatakan organisasi bergerak atas dasar rasionalitas.
Tipe ideal birokrasi menurut Weber bukan cerminan dari realitas, tetapi
menggambarkan bagaimana seharusnya organisasi disusun dan dirancang agar
menjadi lebih efisien. Tipe ideal birokrasi Weber tersebut antara lain:
a. Ada
pembagian tugas berdasarkan kemampuan tertentu.Maksudnya adalah mengelola realita
yang ada bahwa setiap manusia mempunyai kemampuan yang berbeda, begitu juga
dengan personil yang mempunyai kelebihan dalam satu hal namun kurang
di hal yang lain. Untuk itu organisasi harus dapat menempatkan personil di
dalam bidang yang dikuasainya untuk memberikan efisiensi terhadap sumber daya
untuk mencapai tujuan. Contoh : menempatkan anggota yang
memiliki latar pendidikan intelijen di fungsi intelijen dan menempatkan anggota
yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran di Bid Dokkes.
b Ada
hierarki wewenang; terdapat struktur organisasi dimana ada posisi
atas dan bawah. Struktur yang di bawah diawasi oleh yang lebih tinggi dan yang
lebih tinggi berwenang mengawasi yang di bawahnya. Hierarki ini sangat
perlu agar sistem pengendalian dapat dilaksanakan sehingga mengefiensi
pelaksanaan tugas. Contoh : Dalam birokrasi di Polres Kapolres memimpin 2500
anggota polisi yang tersusun dalam sebuah struktur berjenjang dari atas ke
bawah dimana atasan mengawasi bawahannya. Posisi ini tentunya disertai perbedaan
kewenangan yang telah ditentukan sebelumnya, semakin ke atas posisinya
maka kewenangan akan lebih besar.
c. Ada
ketentuan-ketentuan yang berlaku sama di seluruh organisasi. Untuk suatu
hal yang sama, dalam kondisi dan waktu yang sama maka harus berlaku juga sebuah
peraturan yang sama di seluruh organisasi. Artinya ada peraturan yang harus
ditaati oleh anggota organisasi tanpa pengecualian. Dengan adanya peraturan
yang egaliter maka pelaksanaan tugas dapat lebih mudah diukur. Contoh :
Dalam birokrasi Polri ada aturan mengenai kenaikan pangkat anggota. Peraturan
itu berlaku sama untuk seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia.
d. Menjaga
hubungan yang impersonal karena keputusan yang rasional hanya dapat dibuat
secara obyektif tanpa emosi.Dalam birokrasi administrator harus menjaga
keputusannya agar tetap objektif berdasarkan fakta secara objektif.
Administrator harus dapat mengesampingkan penilaian subjektif dalam mengambiil
keputusan. Contoh : dalam menentukan arah penyidikan suatu perkara kita harus mengacu
pada kajian yuridis yang sebenarnya bukan kepada sifat subjektif suka/tidak
suka kepada pihak yang berperkara.
e. Pemilihan
dan promosi pegawai didasarkan pada kemampuan, bukan pertimbangan-pertimbangan
yang irrelevant. Dalam memberikan promosi jabatan hendaknya
menggunakan standar yang jelas dan berlaku secara universal bagi seluruh
personil dalam organisasi. Dengan memanfaatkan rekam jejak prestasi dan hasil
kinerjalah seharusnya seseorang diangkat untuk menduduki posisi tertentu bukan
berdasarkan pertimbangan subjektif atau yang tidak ada kaitannya dengan
pelaksanaan tugas. Contoh : Dalam memilih Kasat serse pimpinan harus
melihat bagaimana kompetensi calon yang diajukan dan memberikan jabatan
tersebut kepada orang yang paling cocok dari segi kemampuan dan karakter. Yang
sering terjadi dalam organisasi Polri adalah pemilihan jabatan didasarkan oleh
subjektivitas pimpinan tergantung pada kepentingan dan kedekatan.
C.
Karakteristik
Birokrasi Weber
Teori
karakteristik birokrasi yang umum menjadi acuan adalah teori karakteristik
birokrasi Weber. Max Weber menjelaskan bahwa sebenarnya ada 8 karakteristik
birokrasi, tetapi yang akan kita bahas adalah 5 dari 8 karakteristik birokrasi
yang disebut Weber. Yaitu sebagai berikut :
1. Drajat
spesialisasi tinggi artinya adalah setiap anggota birokrasi harus memiliki
profesionalisme dan kecakapan teknis yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
2. Struktur
kewenangan bersifat hierarkis dengan batas tanggung jawab
yang jelas artinya adalah setiap tingkatan dalam birokrasi
memiliki dan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda. dengan batas wewenang
yang tidak kabur.
3. Hubungan
anggota bersifat impersonal artinya adalah hubungan setiap anggota harus
berdasarkan fungsi agar terciptanya mekanisme kerja yang rapi.
4. Cara
pengangkatan pegawai berdasarkan kecakapan teknisartinya adalah setiap anggota
ditempatkan dan diberi pekerjaan sesuai bidang keahliannya sehingga dapat
menciptakan produktivitas kerja yang baik.
5. Pemisahan
antara urusan dinas dengan urusan pribadiartinya adalah setiap pekerjaan dalam
birokrasi tidak boleh tersentuh oleh masalah masalah yang sifatnya personal.
Dengan
teori tersebut kita akan membandingkan apakah birokrasi di Indonesia sudah
relevan untuk disebut baik. Menurut Weber cara ini dapat menjamin efisien kerja
apabila benar benar dapat diterapkan dengan baik dalam birokrasi pemerintahan.
Ditinjau
secara politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal
yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi
yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap
tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan
pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah.
Teori Fungsi Birokrasi
Michael
G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi
di dealam suatu pemerintahan modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1.
Administrasi
Fungsi
administrasi pemerintahan modern meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan,
perizinan, dan pengumpul informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan
bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang
telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu
negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna
mencapai tujuan negara secara keseluruhan.
2.
Pelayanan
Birokrasi
sessungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok
khusus. Sehingga dapat di artikan bahwa birokrasi harus bisa melakukan fungsi
pulic sevice, agar dapat memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakatnya.
3.
Pengaturan (regulation)
Fungsi
pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan
kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi
biasanya dihadapkan anatara dua pilihan: Kepentingan individu versus
kepentingan masyarakat banyak. Badan birokrasi negara biasanya diperhadapkan
pada dua pilihan ini.
4.
Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Informasi
dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami
sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan
disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh
sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu
menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut.
Bab
II
Gambaran Umum Birokrasi yang Ideal.
Birokrasi
bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah ada dalam
bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian
kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan
yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern,
birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa
sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini
negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan
administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Pada
umumnya birokrasi di negara maju lebih baik dari pada birokrasi di negara
berkembang. Maka perlu kita meninjau birokrasi seperti di luar negri agar kita
dapat mencontohnya.
Sebagai
contoh kecil kita bisa melihat dari negara tetangga yang merdeka sesudah
indonesia, yaitu Singapura. Di Singapura, pekerjaan sebagai pegawai negeri
memiliki prestise yang tinggi di Singapura, terdapat kompetisi
yang cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan
. PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja
mereka pada ujian tertulis kompetitif. Pegawai Negeri memiliki empat divisi
hierarkis dan beberapa yang berperingkat pejabat "supergrade". 1
Januari 1988, terdapat 493 perwira supergrade, termasuk sekretaris tetap
kementerian dan departemen sekretaris dan persentasenya < 1 persen dari
69.700 pegawai negeri yang ada.
Divisi
satu terdiri dari administrasi senior dan profesional posting , yaitu 14 persen
dari pegawai negeri. Tingkat tengah divisi dua dan tiga berisi
pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan pekerjaan
pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan pekerja
semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.
Pelayanan
publik di Singapura dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas
dari korupsi, karena dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang
kuat terhadap kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi
kepada nilai- nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati
kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat
dari perdana menteri.
Pada
intinya tidak setiap hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat
dikembangkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu
diperhatikan yang berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang
bersangkutan.
Sementara
itu Max Weber sendiri juga menyatakan bahwa teori karakteristik birokrasi yang
diungkapkannya hanya bersifat ideal artinya bahwa tidak semua karakterstik
telah dapat dijalankan oleh birokrasi karena kadang masih diselewengkan oleh
birokrasi.
Sebagai
mana yang diungkapkan oleh Michael G. Roskin, et al, dia mengungkapkan bahwa
sesungguhnya ada 4 fungsi dari birokrasi yaitu administrasi, pelayanan,
pengaturan dan pengumpulan informasi. Tentu bagi setiap birokrasi yang baik
dapat menjalankan rangkaian fungsi birokrasi.
Jika
kita menarik gambaran secara umum maka kita bisa mengetahui bahwa birokrasi
yang baik adalah birokrasi yang menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik
tanpa penyelewengan. Secara jelas dapat disimpulkan bahwa ada 5 hal yang dapat
menggambarkan birokrasi yang ideal, yaitu sebagai berikut :
a. Mengutamakan
sifat pendekatan tugas yang diarahkan pada hal pengayoman dan pelayanan
masyarakat; dan menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
b. Organisasi
yang bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efesien yang mampu
membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu
ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada
masyarakat).
c. Sistem
dan prosedur kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern
yakni : pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan
kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu.
d. Sebagai
fasilitator pelayan publik dari pada sebagai agen pembaharu pembangunan.
e. Strukturnya
lebih desentralistis, inovatif, fleksibel dan responsif.
Bab III
Kondisi Birokrasi di Indonesia
(Relevansi
teori Max Webber)
Umur
Indonesia yang sudah 72 tahun memang belum ada apa apanya dengan negara negara
yang maju dan telah memiliki birokrasi yang baik. Negara maju telah belajar
lama tentang sistem birokrasi yang baik bagi negaranya dengan, sehingga mereka
sudah sangat berpengalaman. Namun Indonesia juga perlu memperbaiki kondisi
birokrasi yang sangat buruk karena jika seperti ini dapat menyebabkan
ketertinggalan terus menerus.
Pada
pembahasan kali ini saya akan membahas tentang kondisi birokrasi di Indonesia.
Karena saat ini kita dapat melihat secara kasat mata bagaimana kebobrokan
birokrasi di Indonesia. Namun kita harus mengkajinya lebih dalam agar kita
dapat menemukan bagaimana caranya untuk memperbaiki keadaan birokrasi
pemerintahan Indonesia. Untuk kali ini saya menjadikan teori karakteristik
birokrasi Weber sebagai acuan.
Apabila
kita bandingkan dengan teori birokrasi ideal Weber maka kita akan menemukan
keadan birokrasi di Indonesia yang masih jauh belum ideal. Indonesia hanya baru
bisa menerapkan kulit dari birokrasi modern namun belum sampai ke tata
nilainya. Max Weber pernah mengungkapkan tentang dominasi birokrasi
patrimonial individu-individu dan golongan yang berkuasa mengontrol
kekuasaan dan otoritas jabatan untuk kepentingan ekonomi politik mereka. Hal
ini sangat mirip dengan apa yang terjadi pada birokrasi di Indonesia. Ciri-ciri
dominasi birokrasi patrimonial ala Weber yang hampir secara keseluruhan terjadi
di Indonesia antara lain:
a. Pejabat-pejabat
disaring atas kinerja pribadi
b. Jabatan
di pandang sebagai sumber kekuasaan atau kekayaan
c. Pejabat-pejabat
mengontrol, baik fungsi politik ataupun administratif
d. Setiap
tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik
Dengan
cara yang seperti ini tentu sangat berlawanan sengan teori birokrasi ideal
Weber, secara jelas maka Indonesia belum bisa menjalankan birokrasi dengan baik
seperti yang diungkapkan oleh Max Weber. Karena dalam realitanya, yang
menggejala di Indonesia saat ini adalah praktek buruk yang menyimpang dari
teori idealismenya Weber. Dalam prakteknya, muncul kesan yang menunjukkan
seakan-akan para pejabat dibiarkan menggunakan kedudukannya di birokrasi untuk
kepentingan diri dan kelompok. Ini dapat dibuktikan dengan hadirnya bentuk
praktek birokrasi yang tidak efisien dan bertele-tele. Secara jelas ada
beberapa hal yang berlawanan dengan kerakteristik ideal birokrasi Weber di
Indonesia :
a. Drajat
spesialisasi yang masih rendah, di Indonesia pada umumnya spesialisasi yang
diberikan masih terlalu luas sehingga wewenang akan pekerjaan yang diberikan
kepada pegawai tampak kabur dan tidak jelas.
b. Wewenang
dan batas tanggung jawab yang tidak jelas, para pimpinan birokrasi
biasanya akan melebihi wewenang mereka, tetapi jika terjadi
kesalahan pada birokrasi maka para pejabat akan mengklaim bahwa itu bukan
tanggung jawab mereka. Meskipun struktur birokrasi pada pemerintah Indonesia
sudah hirarkis, dalam praktek perincian wewenang menurut jenjang sangat sulit
dilaksanankan. Dalam kenyataanya, segala keputusan sangat bergantung pada
pimpinan tertinggi dalam birokrasi.
c. Hubungan
anggota tidak berdasarkan fungsi, hubungan antar jenjang dalam birokrasi
diwarnai oleh pola hubungan pribadi. Dan akibatnya fungsi anggota dalam
birokrasi tampak diabaikan.
d. Cara
pengangkatan pegawai didasarkah pada hubungan pribadi,para pimpinan birokrasi
sangat sering menggunakan wewenangnya untuk bertindak sesuai kepentingan
pribadi. Mereka tidak akan canggung untuk mengangkat anggota dari keluarganya
sendiri untuk bekerja di kantor dinasnya. Padahal seharusnya anggota diangkat
berdasarkan profesionalisme dan kecakapan teknis melewati prosedur yang
kompetitif.
e. Mengutamakan
urusan pribadi daripada urusan dinas, sebagai contoh kecil adalah anggota
sebenarnya bekerja hanya karena motif pribadi yaitu untuk mendapatkan gaji agar
bisa memenuhi kebutuhan pokok, sebenarnya ini adalah hal yang wajar akan tetapi
tidak boleh terlalu diutamakan dan ditonjolkan karena dapat menyebabkan anggota
melupakan fungsi utama dalam birokrasi. Bahkan anggota tidak akan segan
melakukan korupsi hanya karena urusan pribadi.
Sebagai
contoh kecil adalah para anggota DPR yang masih kurang tegas dalam membuat
undang undang korupsi, mereka membuat undang undang yang lebih ringan
hukumannya dari pada kasus kasus yang lain. Bagaimana mau tegas dalam membuat
undang undang karena yang korupsi adalah mereka sendiri, sehingga mereka takut
jika hukuman bagi mereka sendiri terlalau berat. Hal ini sangat menjukan bahwa
fungsi yang harusnya mereka jalankan masih diselewengkan dengan urusan pribadi.
Dilain
sisi juga ada birokrasi Indonesia yang anggotanya masih menyalahkan
wewenang yang dimilikinya. Sebagai contoh, masih banyak anggota Kepolisian
Lalu-Lintas yang melakukan razia di luar jam kerja atau diluar jadwal razia
lalu-lintas. Hal ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan
secara jelas sudah menyalahi wewenang yang dimilikinya. Dan juga banyak anggota
Kepolisian RI dan TNI yang melakukan kekerasan pada masyarakat sipil hanya
karena masalah yang yang biasa, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi karena
mereka bertugas mengayomi masyarakat sipil. Jika hal ini terjadi maka sudah
jelas bahwa mereka menyalahi fungsi mereka sebagai anggota birokrasi.
Pada
dasarnya masih banyak yang perlu diperbaiki pada birokrasi Indonesia, apalagi
Indonesia adalah negara yang luas maka sangat diperlukan birokrasi pemerintah
yang dapat memperhatikan masyarakatnya sendiri. Selain itu perlu adanya
kepercayaan rakyat akan kinerja birokrasi bahwa para birokrat dapat memberikan
yang terbaik bagi negara dimana rakyat menaruh kepercayaan kepada birokrasi
untuk dapat memberikan kehidupan terbaik bagi rakyat-rakyatnya. Adanya suatu
keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh orang-orang terbaik dan bisa
memberikan hal terbaik untuk masyarakat. Jadi disini Indonesia perlu
menghilangkan stereotype negative tentang birokrasi Indonesia.
Misalnya pandangan bahwa pejabat negara hanya memikirkan
kesejahteraannya. Padahal di sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak
masih terimpit berbagai kesulitan.
Bab
IV
Kesimpulan
dan saran
Pada
intinnya birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang memiliki pertanggung
jawaban kepada publik. Birokrasi harus mampu melayani publik dengan baik karena
birokrasi merupakan alat negara dimana negara sendiri adalah milik rakyat dan
dibentuk oleh rakyatnya.
Untuk membentuk
birokrasi yang ideal Indonesia tidak harus mencontoh sistem birokrasi seperti
yang ada di luar negeri, karena birokrasi yang di luar negeri belum tentu cocok
diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu birokrasi di Indonesia perlu belajar
dengan baik untuk menentukan sistem yang baik bagi negaranya.
Birokrasi yang ada di
Indonesia pada dasarnya belum bisa dikatakan ideal karena pelayanan yang
diberikan oleh birokrasi masih carut-marut yang kadang para pejabatnya masih
sewenang-wenang dan anggotanya belum memiliki akuntabilitas kepada publik.
Sehinga secara keseluruhan birokrasi di Indonesia masih perlu dilakukan
perbaikan dari sisi sumber daya manusianya.
Apalagi, jika
dibandingkan dengan teori karakteristik birokrasi ideal Weber dan juga
birokrasi birokrasi yang ada di luar negeri maka indonesia masih jauh dan perlu
melakukan perbaikan demi tercapainya birokrasi yang ideal. Birokrasi yang ada
belum bisa menjalan fungsi fungsi yang sebagaimana telah di ungkapkan dalam
makalah ini, wewenang yang diberikan tampak kabur dan tanggung jawab yang
diberikan juga tampak diabaikan.
Menurut saya Birokrasi
yang ada di Indonesia perlu melakukan perbaikan sebagai berikut :
a. Birokrasi
perlu melakukan perbaikan pada SDMnya karena masih banyak pejabat dan pegawai
yang tidak melakukan tanggung jawabnya dengan baik. Tetapi disini yang perlu
memperbaiki SDMnya bukan hanya dari pemerintah saja, namun juga diperlukan
kesadaran pribadi dari para pegawai akan kewajibannya melayani masyarakat.
b. Pemerintah
perlu melakukan pengawasan yang ketat pada birokrasi karena sampai saat ini
angka kebocoran dana yang ada masih besar.
c. Birokrasi
harus lebih bersifat fleksibel terhadap perubahan, karena birokrasi yang kita
terapkan mesih terlalu rigid dan kaku. Sehingga hampir seluruh urusan
masyarakat membutuhkan sentuhan-sentuhan birokrasi. Dan juga formalitas yang
berupa beban untuk pengurusan hal tertentu baik yang berupa legal cost maupun
illegal cost, waktu tunggu yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus
dilewati dan tidak berperspektif pelanggan harus kita buat lebih fleksibel.
Comments
Post a Comment